Antaranews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo menegaskan bahwa semua kepala daerah harus bebas narkoba sehingga pejabatnya harus terus diperiksa untuk membuktikan apakah sebagai pengguna atau tidak.
“Pemeriksan bukan hanya sebelum gubernur atau wali kota/bupati dilantik, tetapi setelah menjabat,”ujarnya di Medan, Jumat.
Menurut dia, kasus Bupati Ogan Ilir Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi, dan kepala daerah lainnya yang ditangkap karena mengonsumsi narkoba diharapkan jangan terulang lagi.
Menurut data, pengguna narkoba terus naik di Indonesia seperti di Sumatera Utara yang sudah mencapai angka 400.000 orang lebih.
“Kondisi itu mengkhawatirkan sehingga harus diatasi secara maksimal, dan menjadi tanggung jawab semua kalangan,” katanya.
Apalagi, menurut dia, pemerintah memiliki keterbatasan dana untuk menyediakan anggaran rehabilitasi pengguna narkoba.
Dia menjelaskan, para pengguna narkoba itu tidak boleh ditahan, tetapi harus direhabilitasi.
Namun, ia menimpali, untuk aparatur negara yang terlibat narkoba harus segera ditindak.
“Kemarin saya diprotes karena memberhentikan kepala daerah. Namun, itu harus dilakukan karena yang bersangkutan telah melanggar undang-undang,” katanya.
Selain memperketat pengawasan terhadap aparatur negara, Tjahjo menambahkan, pengujian juga semakin di kembangkan seperti tes atau pengujian rambut.
(Kongres Advokat Indonesia)