Dicecar 17 Pertanyaan, M Sanusi Masih Shock Jadi Tersangka Suap
Dicecar 17 Pertanyaan, M Sanusi Masih Shock Jadi Tersangka Suap

Dicecar 17 Pertanyaan, M Sanusi Masih Shock Jadi Tersangka Suap

Dicecar 17 Pertanyaan, M Sanusi Masih Shock Jadi Tersangka Suap

Detik.com – Penyidik KPK resmi melakukan penahanan terhadap M Sanusi. Tersangka kasus suap terkait Raperda reklamasi Teluk Jakarta itu disebut masih shock dijadikan tersangka.

“Masih shock. Yang pasti klien kami memang disuap,” kata kuasa hukum Sanusi, Krisna Murthi, di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2016).

Krisna menyebut penyidik KPK mengajukan sekitar 17 pertanyaan. Namun pemeriksaan itu masih belum selesai dan akan dilanjutkan.

“Cuma melihat kondisi dari pada klien kami, tidak memungkinkan untuk diperiksa lanjutan. Kami meminta tadi untuk dihentikan dan dilanjutkan besok,” ucap Krisna.

Politisi Gerindra itu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 00.26 WIB dengan telah mengenakan rompi tahanan warna oranye. Adik dari Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik itu ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

“MSN ditahan di Rutan Polres Jaksel,” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Sabtu (2/4/2016).

Namun 2 tersangka lain masih menjalani pemeriksaan yaitu Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro selaku karyawan PT APL.

Ariesman dan Trinanda disangka sebagai penyuap dalam pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Dari tangan Sanusi, tim KPK menyita duit sebesar Rp 1,140 miliar. Dari duit itu, sekitar Rp 140 juta merupakan sisa dari pemberian pertama. Sedangkan, pemberian pertama sendiri dilakukan pada 28 Maret 2016 sebesar Rp 1 miliar.

(Kongres Advokat indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024