Detik.com – Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Pantauan detikcom, Jumat (1/4/2016), Ariesman tampak diapit 2 orang penyidik. Dia mengenakan kaos warna hitam dan jaket warna hitam. Dia tiba sekitar pukul 19.55 WIB.
“Menyerahkan diri informasinya,” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Ariesman tidak mengucapkan sepatah kata apapun. Dia langsung dikawal masuk untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Ariesman dijadikan tersangka terkait dengan penyuapan dalam pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI serta Trinanda Prihantoro selaku karyawan PT APL sebagai tersangka.
Dari tangan Sanusi, tim KPK menyita duit sebesar Rp 1,140 miliar. Dari duit itu, sekitar Rp 140 juta merupakan sisa dari pemberian pertama. Sedangkan, pemberian pertama sendiri dilakukan pada 28 Maret 2016 sebesar Rp 1 miliar.
(Kongres Advokat Indonesia)