Kompas.com – Anggota Polres Tidore Kepulauan menyita 4 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ilegal, Kamis (31/3/2016).
BBM yang rencananya dijual ke luar wilayah Tidore Kepuluan itu disita polisi pukul 02.00 WIT dini hari saat keluar dari APMS milik H Ade. Sebanyak 4 ton premium itu disimpan dalam 4 unit mobil Avanza.
Perwira Humas Polda Maluku Utara, AKBP Hendri Badar menjelaskan, penyitaan BBM ilegal itu berkat laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan sering keluarnya mobil yang mengangkut BBM dari APMS tersebut.
“Tim Intelmob Den A Pelopor yang ada di sana mendapat laporan dari masyarakat adanya mobil pengangkut BBM yang sering keluar tengah malam dari APMS untuk bertransaksi. Dari laporan itu kemudian ditindaklanjuti ke Polres Tidore Kepulauan untuk dilakukan penyitaan,” kata Hendri.
Dari penyitaan BBM ilegal ini, polisi juga mengamankan 4 orang yang membawa BBM tersebut. Mereka di antaranya berinisial S, BA, L dan A.
Seluruh barang bukti berupa BBM serta mobil kini diamankan di Polsek Oba Utara, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(Kongres Advokat Indonesia)