Republika.co.id – Sumatera Utara menjadi provinsi dengan warga binaan terbanyak di Indonesia, yakni 22ribu orang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jhosep Sembiring.
Dengan jumlah ini, Jhosep menyebut Lapas dan Rutan di Sumut berstatus over crowded. Hal ini berdampak pada kondisi di dalam Lapas dan Rutan yang menjadi sangat memperihatinkan.
“Di Sumut sudah over crowded, bukan over kapasitas lagi. Di dalam pun sudah tidak manusiawi lagi jadinya,” kata Jhosep, Kamis (31/3).
Jhosep mengatakan, jumlah warga binaan yang sangat banyak ini tidak sesuai dengan jumlah petugas sipir yang ada. Saat ini, Kemenkum HAM Sumut hanya memiliki 1.440 petugas sipir.
“Itu sudah masuk bagian kantor. Bukan petugas sipir untuk mengawasi dan menjaga keamanan bagi warga binaan seluruhnya,” ujarnya.
Jhosep menyebutkan, jumlah warga binaan yang sudah di atas 22 ribu orang ini tersebar di 37 Unit Pelayanan Terpadu (UPT) yang terdiri dari Lapas, Rutan dan Lapas Wanita yang ada di Sumut. Hal ini kemudian berdampak pada kondisi Lapas dan Rutan yang sudah tidak nyaman lagi bagi penghuninya.
Kepadatan ini diakui Jhosep dapat membuat Lapas dan Rutan menjadi rawan kerusuhan. “Permasalahan di dalam sudah kompleks. Rutan dan Lapas aman saja, itu anugrah tuhan. Bukan karena kita sebagai pihak pengaman Rutan dan Lapas,” kata Jhosep.
Terkait kondisi ini, Jhosep mengklaim pihak Kemenkum HAM Sumut sudah melapor ke pemerintah pusat. Termasuk meminta penambahan petugas sipir sebanyak 1.550 orang. Saat ini, ia menilai jumlah sipir yang ada belum ideal.
“Kita harus menambah 1.550 orang. Tapi untuk yang idealnya ditambah 2.500 petugas. Jadinya, perbandingannya satu petugas mengawasi 50 orang warga binaan,” jelas Jhosep.
(Kongres Advokat Indonesia)