Republika.co.id – Petugas gabungan terus melakukan penggeledahan terhadap lembaga pemasyarakatan (Lapas). Hari ini, Lapas Klas II A Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang dirazia.
Ratusan petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Bea dan Cukai, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Limapuluh, serta petugas lapas menggeledah lapas yang dihuni 1.036 warga binaan tersebut. Namun petugas tidak menemukan narkoba.
Kepala Lapas Klas II A Labuhan Ruku Muji Widodo mengatakan, dari empat blok yang digeledah, petugas hanya menemukan kartu remi, potongan sedotan, dan plastik klip yang diduga merupakan pembungkus sabu.
“Sampai saat ini temuan (narkoba) masih nihil. Saya sebelumnya juga sudah melakukan razia. Selama sebulan ini sudah enam kali razia,” kata Muji usai razia, Selasa (29/3).
Menurut Muji, dalam pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya, jika ada warga binaan yang ditemukan menyimpan narkoba, pihaknya langsung menyerahkan yang bersangkutan ke polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari 1.036 penghuni Lapas, sekitar 60 persen warga binaan merupakan tahanan kasus narkoba.
Ia pun tidak menampik jika peredaran narkoba di dalam Lapas itu memang masih ada. “Kemungkinan selalu ada, pasti mereka selalu berusaha untuk menyeludupkan narkoba. Sedangkan alat kami untuk mendeteksi narkoba itu tidak ada sehingga pemeriksaan dilakukan secara manual dengan tangan. Seberapa tajam lah tangan untuk mendeteksi narkoba itu,” kata Muji.
Sebelum razia digelar, petugas gabungan melakukan apel pembagian tugas di depan Lapas. Muji pun mengaku telah mengimbau warga binaan untuk tidak melakukan penolakan terhadap petugas yang akan merazia.
“Sekitar seminggu lalu saya sudah kondisikan Lapas ini kondusif. Saya tidak ingin ada temuan yang menjadi masalah dikemudian hari,” katanya.
Razia gabungan yang dikemas dalam Operasi Bersinar Toba akan terus dilakukan secara rutin hingga beberapa waktu ke depan. Hal ini sesuai deng perintah Presiden Joko Widodo untuk membersihkan peredaran narkoba di dalam Lapas.
(Kongres Advokat Indonesia)