Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Penjualan Kondensat
Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Penjualan Kondensat

Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Penjualan Kondensat

Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Penjualan Kondensat

Liputan6.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang penjualan kondensat milik negara ke Kejaksaan Agung.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Setya mengatakan pelimpahan berkas tersebut dilakukan hari ini.

“Berkas perkara TPPI hari ini kita kirim, iya berkas tiga tersangka. Bukan tahap dua, tapipenyerahan berkas setelah dipenuhi petunjuk jaksa,” kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perkiraan kerugian negara (PKN) dalam kasus ini mencapai USD 2,7 miliar atau setara Rp 35 triliun.

Sebelumnya, penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, dan eks Dirut TPPI Honggo Wendratmo.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 3 dan Pasal 6 Undang-undangTindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024