Petugas Gabungan Amankan Puluhan Kubik Kayu Ilegal
Petugas Gabungan Amankan Puluhan Kubik Kayu Ilegal

Petugas Gabungan Amankan Puluhan Kubik Kayu Ilegal

Petugas Gabungan Amankan Puluhan Kubik Kayu Ilegal

Republika.co.id – Petugas gabungan dari TNI dan polisi kehutanan di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Selasa, mengamankan sekitar 41 kubik kayu ilegal dalam bentuk balok kaleng pada aliran Sungai Manjuto di Desa Talang Petai.

“Lokasi penemuan kayu tersebut di daerah Sungai Manjuto. Sekitar 41 kubik kayu dalam bentuk balok kaleng tersebut jenis meranti dan rimba campuran,” kata Koordinator Office PT Sipef Biodiversity Indonesia Sugeng, saat dihubungi dari Mukomuko, Selasa malam.

Petugas gabungan tersebut terdiri dari Komando Rayon Militer (Koramil) Kecamatan Kota Mukomuko, Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Denpom TNI, dan PT Sipef Biodiversity Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang restorasi dalam kawasan hutan negara di daerah itu.

Ia menjelaskan, petugas gabungan masuk ke lokasi dan menemukan sebanyak puluhan kubik kayu ilegal tersebut Selasa siang sekitar pukul 12.00-13.00 WIB. Puluhan kubik kayu ilegal itu diangkut menggunakan tujuh unit mobil dumptruck ke Markas Koramil pada pukul 19.30 WIB.

Ia menyebutkan, lokasi penemuan kayu ilegal itu di koari Desa Talang Petai atau di luar kawasan hutan negara pada area peruntukan lain (APL)

Tetapi, katanya lagi, kayu tersebut diduga kuat berasal dari hutan produksi terbatas (HPT) dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di daerah itu.

Dia menjelaskan, tidak satu pun pelaku pemilik kayu yang ditangkap saat kayu diamankan oleh petugas gabungan dari daerah itu. Beberapa orang operator kayu tersebut yang melarikan diri.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024