Kehabisan Uang, Mahasiswa Curi Sepeda Motor Teman Kostnya
Kehabisan Uang, Mahasiswa Curi Sepeda Motor Teman Kostnya

Kehabisan Uang, Mahasiswa Curi Sepeda Motor Teman Kostnya

Kehabisan Uang, Mahasiswa Curi Sepeda Motor Teman Kostnya

Republika.co.id – Seorang mahasiswa yang kuliah semester akhir di sebuah perguruan tinggi swasta nekad mencuri sepeda motor karena kehabisan biaya hidup di rumah kost kawasan Kampus Sebelas Meret Surakarta Jebres Solo.

Kepala Polsek Jebres Kompol Edison Panjaitan di Solo, Selasa, mengatakan, seorang mahasiswa yang menjadi tersangka pencurian sepeda motor Vario warna hitam nomor polisi AD 4220 AUE, yakni bernisial Fp (22). Menurut Kapolsek, pencurian sepeda motor milik korbannya yang masih teman kost tersangka tersebut pada Selasa (22/3) sekitar pukul 23.00 WIB ketika sepi dan pemiliknya sedang tidur.

Tersangka kemudian menuntun sepeda motor milik korban yang diparkir di halaman rumah kost. Dia pelan pelan keluar dari halaman kost dengan menuntun kendaraan hingga ke daerah Petoran Jebres. Namun tersangka saat dihentikan petugas yang sedang patroli tidak bisa menunjukkan kunci kotak dan surat-surat kendaraan. Tersangka langsung diamankan oleh petugas bersama barang bukti.

Tersangka saat hendak dimasukan ke mobil patroli sempat berupaya kabur bersembunyi semak-semak di kawasan Pedaringan. Namun, petugas akhirnya berhasil menangkap dan kini sedang diperiksak di Polsek untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku nekad mencuri sepeda motor temannya karena sehabis pulang kuliah kehabisan uang saku untuk biaya hidup. Dirinya sudah ditagih harus membayar uang kost.

“Saya kemudian nekad membawa sepeda motor itu, karena sudah kehabisan biaya hidup,” kata Fp saat diperiksa dihadapan penyidik di Polsek Jebres.

Atas perbuatan tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Kendaraan Bermotor dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp900 juta.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024