Polisi Topoyo Bekuk Pengedar Sabu Saat Transaksi
Polisi Topoyo Bekuk Pengedar Sabu Saat Transaksi

Polisi Topoyo Bekuk Pengedar Sabu Saat Transaksi

Polisi Topoyo Bekuk Pengedar Sabu Saat Transaksi

Republika.co.id – Jajaran tim buser Polsek Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, akhirnya berhasil membekuk dua oknum pengedar narkoba jenis paket sabu saat melakukan transaksi tepat depan kantor PLN Topoyo Jalan Trans Sulawesi.

“Jajaran kami berhasil menyita dari tangan pelaku jenis sabu sebagai barang bukti serta turut menyita uang tuai berserta sebuah handphone,” kata Kapolsek Topoyo, Iptu Jamaluddin SH di Mateng, Sabtu (26/3).

Kedua pelaku yang melakukan transaksi ini yakni SW (27 tahun) dan AW (33 tahun). Keduanya merupakan warga dusun Lambabowu Kecamatan Topoyo.

“Pelaku ini sejak awal telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian. Awalnya, tim kami menangkap SW di salah satu rumah makan. Nah, dari hasil keteragan (SW) maka polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap (AW) yang saat itu akan melakukan transaksi di jalan trans sulawesi,” jelas Jamaluddin.

Jamaluddin mengatakan, AW yang sedang menunggu pelanggannya kemudian diciduk polisi.

Saat dilakukan penangkapan, polisi berhasil menyita sebuah paket sabu siap edar yang disimpan dalam sebuah bungkus rokok, polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku di dusun Lambabowu dan aparatnya kembali menemukan pirex dan sejumlah pipet.

“Penyitaan uang tunai bernilai jutaan rupiah dan sebuah henpond yang di duga hasil dari transaksi narkoba. Segala barang bukti akan kita amankan dalam rangka mendukung penyeledikan terhadap kasus ini,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kata dia, maka kedua pelaku kini di amankan di sel tahanan Polsek Topoyo. “Kedua pelaku dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” ujar Jamaluddin.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024