Petugas Temukan 3 Kg Sabu Dibawa Penumpang di Kualanamu
Petugas Temukan 3 Kg Sabu Dibawa Penumpang di Kualanamu

Petugas Temukan 3 Kg Sabu Dibawa Penumpang di Kualanamu

Petugas Temukan 3 Kg Sabu Dibawa Penumpang di Kualanamu

Republika.co.id – Dua pemuda asal Aceh diamankan di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara. Dari keduanya, petugas mengamankan sabu seberat tiga kilogram.

“Mereka diamankan tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Plt Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto, Sabtu (26/3).

Wisnu menyebutkan, kedua pelaku, yakni A (26) dan K (23). Mereka merupakan calon penumpang pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 270 tujuan Bandar Lampung.

Menurut Wisnu, keduanya diamankan oleh petugas keamanan bandara saat melewati pemeriksaan di Sentral Security Check Point. Saat melewati mesin X-Ray, petugas melihat benda mencurigakan di dalam barang bawaan keduanya. Setelah diperiksa, ternyata benda tersebut adalah sabu.

“Dalam bawaan A terdapat satu kilogram narkotika jenis sabu yang dibungkus rapi dalam kardus dan kemudian diamankan lagi dua kilogram sabu dalam barang bawaan K,” ujar Wisnu.

Saat ini, Wisnu mengatakan, keduanya telah diserahkan ke Polres Deliserdang‎ untuk proses hukum lebih lanjut.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024