Republika.co.id – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Minahasa Selatan AKBP Benny Bawensel menegaskan keributan yang terjadi di Desa Basaan Kecamatan Ratatotok Minahasa Tenggara murni tindak kriminal.
“Keributan yang terjadi ini bukan karena isu Sara (suku, agama dan ras) karena ini murni tindak kriminal dari oknum-oknum pemuda,” ujar Benny di Basaan, Sabtu (26/3).
Dirinya menuturkan kejadian tersebut akibat perkelahian antarpemuda yang ada di Desa Basaan, yang melibatkan dua kelompok besar. “Ini masalah antarpemuda yang berkelahi tapi karena sudah saling ajak di antara mereka sehingga terjadi keributan,” ujar Benny.
Dirinya menambahkan saat ini oknum-oknum pemuda yang diduga terlibat dalam keributan tersebut telah diamankan aparat. “Para pelakunya termasuk provokator sudah kami tangkap, berkat kerja cepat dari tim gabungan dari Polda Sulut, Brimob Polda Sulut, Polres Minahasa Selatan, yang dibantu TNI,” ujarnya.
Selain itu menurut Benny dari hasil penyisiran yang dilakukan aparat ke rumah-rumah pihaknya mengamankan ratusan senjata tajam, dan bom ikan yang digunakan saat keributan. “Dari penyisiran juga kami mendapati senjata-senjata tajam, sampai bom-bom ikan yang digunakan saat keributan,” katanya.
Benny juga meminta masyarakat di Desa Basaan menjaga keamanan dan tidak terpancing melakukan keributan. “Kami minta warga juga untuk bisa menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita jaga kedamaian dan tidak lagi terpancing oleh isu-isu yang dapat memancing keributan,” katanya.
Keributan terjadi Sabtu sekira pukul 01:00 Wita setelah adanya perkelahian antarpemuda yang berakibat terbakarnya tiga rumah warga, dan beberapa lainnya mengalami kerusakan.
(Kongres Advokat Indonesia)