Investigasi Kebakaran Rutan Malabero Diminta Libatkan Komnas HAM
Investigasi Kebakaran Rutan Malabero Diminta Libatkan Komnas HAM

Investigasi Kebakaran Rutan Malabero Diminta Libatkan Komnas HAM

Investigasi Kebakaran Rutan Malabero Diminta Libatkan Komnas HAM

Republika.co.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil mengatakan perlu investigasi mendalam atas kasus kebakaran Rumah Tahanan (Rutan) Malabero, Bengkulu yang menewaskan lima orang tahanan.

“Sehingga kita tidak berandai-andai dan tidak menebak-nebak peristiwa itu,” katanya, Sabtu (26/5).

Nasir menuturkan memang penjara di Indonesia telah overload atau berdesak-desakan. Apalagi, petugas di lapas kurang dibandingkan narapidana. Jadi petugas kurang, dan narapidana banyak berdampak terhadap pembinaan.

Terkait kasus kebakaran di Rutan Malabero, harus ada beberapa hal yang dilakukan pemerintah. Hal tersebut adalah dengan melakukan investigasi dari Komnas HAM, dievaluasi bangunan-bangunan lapas, berani memindahkan narapidana bermasalah di lapas lain.

“(Untuk Napi Narkoba) Seharusnya direhab dahulu, jangan dia dimasukan ke rutan atau ke lapas dahulu,” ujarnya.

Nasir menuturkan tentunya mereka harus mendapatkan rehabilitasi terlebih dahulu. Jangan kemudian mereka dimasukan, karena akan menambah kekhawatiran.

Selain itu, seperti PP No 99 Tahun 2012 tentang Pengetatan Remisi yang sekarang berlaku membuat napi resah. “Jadi tentu saja, pemicunya karena mereka sendiri dan kondisi di dalam tidak kondusif,” ucapnya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024