Tempo.co – Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti mengatakan penembakan dua kapal ikan Taiwan, Sheng Te Tsai dan Lien I Hsing No. 116, oleh kapal Indonesia dikarenakan mereka telah memancing ikan di wilayah Indonesia. Ia mengatakan sebelum ditembak, peringatan telah dilakukan beberapa kali.
“Jadi (kapal Taiwan) sambil mancing lewat laut kami, mata pancingnya jalan, keliatan oleh kami. Sudah kami suruh berhenti tidak mau, ya kami keluarkan tembakan,” ujar Susi di gedung Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kamis, 24 Maret 2016.
Ia mengatakan kejadian yang terjadi pada Senin lalu tak jauh berbeda dengan penangkapan kapal Kway Fey 10078 milik Cina beberapa hari sebelumnya. Menurut Susi, keduanya terbukti sedang melakukanillegal fishing di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Bedanya, kedua kapal mencoba melarikan diri hingga dilakukan tembakan peringatan oleh kapal patroli. Pada saat yang sama, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia telah mengikuti prosedur yang ada sebelum melakukan penembakan.
“Semua prosedur untuk menghadapi kapal yang masuk di teritori kita dilaksanakan oleh TNI AL. Yakni dilaksanakan peringatan melalui bendera, peringatan suara, peringatan tembakan di belakang, peringatan tembakan di buritan, semua sudah dilakukan,” kata Luhut. Ia menegaskan tak ada hukum internasional yang dilanggar dalam penembakan itu.
Pada Senin, 21 Maret lalu, awak dua kapal nelayan Taiwan, Sheng Te Tsai dan Lien I Hsing No. 116, melapor telah ditembaki kapal Indonesia saat sedang berlayar melalui Selat Malaka. Dikabarkan 20 awak kedua kapal terluka dan kapal Sheng Te Tsai berlubang ditembus sepuluh peluru.
(Kongres Advokat Indonesia)