Tempo.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa 42 saksi untuk mendalami kasus dugaan pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). “Sejak 17 Maret 2016-23 Maret 2016 penyidik KPK telah memeriksa 42 saksi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Kamis, 24 Maret 2016.
Semua saksi diperiksa di gedung IPDN Agam, Sumatera Barat. Priharsa mengatakan alasan saksi-saksi ini diperiksa di Sumbar karena alasan teknis. “Semua saksi tinggal di sana (Sumbar) dan jumlahnya banyak, sehingga pemeriksaan lebih efisien di gedung IPDN bukan di KPK,” ujar Priharsa.
Dari kasus korupsi pembangunan IPDN ini, KPK telah tetapkan dua orang sebagai tersangka sejak 2 Maret 2016 lalu. “Terkait dugaan korupsi di konstruksi IPDN di Agam, Sumatera Barat KPK tetapkan DJ dan BRK sebagai tersangka,” ujar Pelaksana Harian Biro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Rabu, 2 Maret 2016.
Yuyuk menjelaskan tersangka DJ adalah pejabat pembuat komitmen pusat administrasi keuangan dan pengelolaan aset sekertaris jenderal Kemendagri tahun 2011. Dan yang kedua adalah BRK, general manajer divisi gedung PT Hutama Karya. “BRK diduga menyalah gunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam pembangunan IPDN,” ujar Yuyuk.
BRK yang diketahui sebagai Budi Rachmat Kurniawan juga terlibat kasus korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong tahap ke 3. Saat dikonfirmasi, Yuyuk pun membenarkan hal itu. “Iya benar BRK, dia udah tersangka dan sudah sidang di kasus Diklat Sorong, ” ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 2 Maret 2016.
Keduanya dikenai pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 nomor 31 tahun 1999. Dan UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP. Semalam KPK menggeledah kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa, 1 Maret 2016. Penggeledahan ini terkait dengan kasus pembangunan Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Lembaga antirasuah tak hanya menggeledah Kementerian Dalam Negeri saja. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan penyidiknya juga menggeledah beberapa tempat.
“Ada beberapa lokasi yang digeledah,” kata Saut. Sayangnya, ia tak mau membeberkan di mana saja lokasi penggeledahan. Ia hanya mengatakan penggeledahan ini memakan waktu dari pagi hingga malam hari.
(Kongres Advokat Indonesia)