Polisi Amankan Ratusan Botol Miras
Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Republika.co.id – Kepolisian Resor Minahasa, Sulawesi Utara mengamankan ratusan botol minuman keras beralkohol jenis Cap Tikus yang diduga akan diedarkan di warung- warung. Kepala Bidang Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi pun mencegat sebuah mobil yang akan menuju ke Tumpaan, Minahasa Selatan.

“Mobil yang diberhentikan di ruas jalan Desa Tombasian Kecamatan Kawangkoan, Minahasa kemudian diperiksa dan ditemukan lima galon atau sekitar 200 botol minuman keras (miras) Cap Tikus,” katanya.

Damanik menambahkan, diduga ratusan botol miras itu akan disebarkan di warung – warung yang ada di Minahasa Selatan. Menurut Damanik, polisi juga saat melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) telah mengamankan sekitar 15 botol miras Cap Tikus, pada salah sebuah warung di Desa Kamanga, Tompaso.

“Miras yang dijual dengan harga sekitar Rp25.000 per botol itu, oleh pemilik warung disembunyikan di kandang ayam,” katanya.

Ia mengatakan, selain itu polisi juga telah menangkap AT alias Andri, diduga pelaku pencurian tabung gas. Tersangka mencoba melakukan pencurian di sebuah warung di Kelurahan Luaan KecamatanTondano Barat, Minahasa.

Saat melaksanakan aksinya, tersangka teesebut dipergoki oleh pemilik warung. Pada saat itu , tersangja mencoba kabur dengan kendaraan roda dua namun dapat ditangkap oleh anggot unit Jatanras dan anggota Buser Sat Reskrim Polres Minahasa.

Polisipun melakukan pengembangan pemeriksaan dan diperoleh juga telah melakukan tindakan kriminal di dua lokasi berbeda yakninTataarah dan Koya. Polisi juga menyita sekitar 69 buah tabung gas, yang diamankan di Kelurahan Winangun Manado.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024