BNN Temukan Rekening Rp2,9 Miliar di Lapas Bandarlampung
BNN Temukan Rekening Rp2,9 Miliar di Lapas Bandarlampung

BNN Temukan Rekening Rp2,9 Miliar di Lapas Bandarlampung

BNN Temukan Rekening Rp2,9 Miliar di Lapas Bandarlampung

Okezone.com – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan Direktorat Narkoba Polda Lampung menemukan buku tabungan dengan catatan transaksi senilai Rp2,9 miliar di Lapas Rajabasa Bandarlampung.

“Kami akan tindaklanjuti penemuan buku rekening salah satu bank atas nama Yuanda ini, karena nilainya cukup fantastis,” ujar Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes Zulkifli, di Lapas Kelas IA Rajabasa Bandarlampung, Rabu (23/3/2016).

Menurut dia, ada kemungkinan buku tabungan ini merupakan pembukuan dari transaksi narkoba yang dikendalikan dalam lapas. “Buku rekening itu ditemukan di dalam Blok A3 di balik tumpukan barang-barang yang sudah tidak terpakai lagi,” ucap Zulkifli.

Ia menyebutkan, pasti akan dilakukan pemeriksaan terhadap riwayat transfer dalam buku rekening tersebut. “Apakah benar memang milik bandar narkoba dalam lapas atau seperti apa?” tuturnya.

Zulkifli juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas Ditnarkoba Polda Lampung terkait penemuan buku rekening itu.

Sementara Direktur Ditnarkoba Podla Lampung Kombes Augustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan, temuan ini segera dikembangkan. “Benar memang di dalam rekening itu tercatat sebesar Rp2,9,” jelasnya.

“Kita lihat nanti, apakah benar memang ada pengendalian peredaran narkoba di Lapas Rajabasa ini,” tambahnya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Bersinergi, KAI & Polri Tanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Kapasitas SDM
September 8, 2023
Harapan Presiden KAI & Pimpinan OA Lainnya di HUT MA ke-78
August 23, 2023
Siaran Pers DPP KAI Terkait Vice President KAI Adv. Prof. Denny Indrayana
July 17, 2023
9 Hakim MK Adukan Denny Indrayana ke KAI & Denny pun Keluar dari Grup WA DPP KAI Agar Tidak Mengganggu Pemeriksaan Etik
July 15, 2023
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan!
July 11, 2023