Ahok: Taksi Konvensional Banyak Melanggar Aturan
Ahok: Taksi Konvensional Banyak Melanggar Aturan

Ahok: Taksi Konvensional Banyak Melanggar Aturan

Ahok: Taksi Konvensional Banyak Melanggar Aturan

Republika.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut, taksi konvensional sebenarnya banyak melanggar aturan. Para sopirnya pun diperalat pihak operator.

Ahok, sapaan akrabnya, menuturkan sebenarnya tidak diizinkan jika memesan taksi dari Tangerang untuk menjemput penumpang di Jakarta.

“Jadi taksi yang resmi melanggar aturan enggak di Jakarta? Melanggar semua. Jadi kita mesti adil,” kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/3).

Mantan bupati Belitung Timur itu melanjutkan, “Kalau kita mau berbicara lebih panjang lagi nanti sama taksi. Sama-sama ada masalah sebetulnya, yang diperalat cuma sopir taksi saja dibodohin.”

Ahok meminta penyedia jasa taksi konvesional duduk bersama membicarakan solusi atas permasalahan. Sebab ia mengakui jika regulasi kadang telat. Sehingga ia membutuhkan masukan dari operator taksi konvensional.

“Makanya ayo kita duduk bersama, kalau kamu enggak bisa turunin harga, duduk bareng, memang kesalahannya di mana? Kita bisa berdebat karena peraturan kita selalu telat,” ucapnya.

Di sisi lain, ia merasa jika tarif taksi konvensional turut terpengaruh harga minyak dunia. Jika harga minyak dunia naik maka tarif taksi pun naik. Namun ia kecewa jika harga minyak turun mmaka tarif taksi tak ikut turun.

“Sejak minyak naik, (tarif taksi) naik terus. Minyak turun, ga turun. Itu untung berapa? Penghasilan sebelum pajak, perusahaan taksi resmi yang yang go public,” ujar Ahok.

“Dari tahun 2001 hingga 2011-2013,” kata dia melanjutkan, “justru karena ada harga minyak, income mereka melonjak tapi harga minyak turun ikut turun enggak? Enggak adil.”

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024