Jonan: Penegakkan Hukum Transportasi harus Dijalankan
Jonan: Penegakkan Hukum Transportasi harus Dijalankan

Jonan: Penegakkan Hukum Transportasi harus Dijalankan

Jonan: Penegakkan Hukum Transportasi harus Dijalankan

Republika.co.id – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta adanya law enforcement atau penegakan hukum terkait transportasi.

“Misal ada taksi boleh enggak pakai plat hitam? Boleh. SIM-nya harus SIM A Umum. Ini pernah diperiksa enggak? Ini saya minta law enforcement ditegakkan. Kendaraan umum yang plat hitam kendaraan rental harus sim A umum loh,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (22/3) malam.

Menhub menilai, polemik ini bukan pertentangan sistem aplikasi ini. Justru, Kemenhub sangat mendukung mendukung teknologi informasi.

“Sangat mendukung supaya lebih efisien. Kalau nanti sudah sama ada rental pakai aplikasi dengan nama uber kah, grab kah, atau gatot kaca ya terserah lah ya. Lalu Saingan dengan taksi umum biasa itu ya biar aja bersaing. Bersaing biar lebih kompetitif dan pelayanan lebih baik,” ungkapnya.

Ia mengutip pernyataan Presiden Jokowi yang merumpamakan dengan contoh masuknya Petronas, Shell membuat Pertamina semakin bagus.”Begitu biar aja bersaing saya sangat dukung persaingan,” katanya menambahkan.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024