Republika.co.id – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menengarai adanya gelagat permintaan narkoba dalam jumlah besar yang sewaktu-waktu masuk ke wilayah hukum setempat.
“Kami mencium adanya gelagat permintaan narkoba jumlah besar masuk ke wilayah DIY, untuk itu kami akan menggelar operasi besar-besaran untuk mengejar bandar dengan sandi ‘Berantas Sindikat Narkoba’ atau Bersinar 2016,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Andi Fairan, di Yogyakarta, Senin (21/3).
Menurut dia, sebelumnya pihaknya telah memusnahkan 49 kilogram ganja disita dari tersangka Tyo (31) warga Jakarta yang indekos di Mergangsan, Kota Yogyakarta. “Ganja itu didatangkan dari Aceh untuk disebar di wilayah DIY bersama tersangka Rizki (25),” ucapnya.
Ia mengatakan, meski telah berhasil mengungkap peredaran narkotika dan mengamankan dalam jumlah besar, namun bukan berarti tugas polisi selesai. “Justru dengan barang mencapai 50 kilogram yang masuk ke DIY, berarti permintaan narkoba di wilayah ini sangat besar,” ujarnya.
Andi mengatakan, pihaknya harus bekerja lebih keras lagi dalam membongkar kemungkinan adanya permintaan lagi yang masuk. “Ada dugaan baik di DIY maupun Jawa Tengah terdapat bandar narkoba skala besar yang mengendalikan pasar. Momentum Bersinar 2016 yang digelar, akan dimanfaatkan untuk memburu para pemain di edar gelap berbagai jenis narkoba,” tuturnya.
Ia mengatakan, operasi Bersinar 2016 ini akan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Pemda DIY, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Kanwil Kemenkum HAM DIY serta elemen masyarakat.
(Kongres Advokat Indonesia)