KPK: Tidak Masalah Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, Asal...
KPK: Tidak Masalah Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, Asal...

KPK: Tidak Masalah Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, Asal…

KPK: Tidak Masalah Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, Asal...

Liputan6.com – KPK menegaskan pemerintah punya ‘modal’ untuk untuk mewujudkan rencana Presiden Joko Widodo yang ingin pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat dilanjutkan.

Kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, modal yang dimiliki pemerintah tak kurang. Misalnya dari segi anggaran, keahlian, dan teknologi tentang perencanaan yang matang untuk melanjutkan proyek yang terhenti karena terbentur kasus korupsi tersebut di era pemerintahan sebelumnya.

“Tidak masalah dilanjutkan. Punya dana, punya keahlian dan teknologi,” ucap Saut dalam pesan singkatnya, Senin (21/3/2016).

Menurut Saut, hal yang tidak dipunyai pemerintah di masa lalu hanya satu. Yakni, tidak punya rasa antikorupsi dalam proyek yang menjerat sejumlah tokoh nasional, di antaranya eks Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng serta mantan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh.

“Yang tidak kita punya di masa lalu adalah rasa antikorupsi,” ujar Saut.

Karena itu, yang perlu dikedepankan pemerintah jika ingin melanjutkan pembangunan P3SON Hambalang itu adalah moral antikorupsi. Pemerintah, kata Saut, mesti menghitung kembali total kelanjutan proyek itu. Karena kerugian negara di proyek Hambalang itu mencapai Rp 463 miliar lebih.

“Sebelum dilanjutkan kembali dihitung total dulu dan moral antikorupsinya (dikedepankan). Uang sebanyak itu (Rp 463 miliar lebih) hilang, kan namanya ini upaya sistematis,” ucap Saut.

Presiden Joko Widodo, melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP, menyatakan ingin menyelamatkan P3SON Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Upaya penyelamatan itu dilakukan dengan rencana melanjutkan kembali pembangunan P3SON ‎yang terhenti pembangunannya karena menjadi ‘lahan’ korupsi tersebut.

Sebelum dilanjutkan, Presiden Jokowi memerintahkan 3 hal. Pertama, meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengkaji topografi dan bangunan apakah layak untuk diteruskan pembangunannya atau dialihfungsikan.

Kedua, Presiden Jokowi akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit secara menyeluruh proyek Hambalang. Terakhir, Presiden juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk melihat pembangunan itu dari sisi hukum.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024