Tempo.co – Demi meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan tingkat kecelakaan di jalan raya, polisi mengerahkan “polisi pocong.”
Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padangpariaman, Sumatra Barat, mengerahkan puluhan “polisi pocong” guna menyosialisasikan keselamatan berlalu lintas dalam menekan angka kecelakaan di daerah itu.
“Polisi pocong ini hanya media yang kami gunakan sekaligus mempresentasikan kepada pengendara jalan raya agar mengetahui bahaya akibat kelalaian yang ditimbulkan jika tidak berhati-hati,” kata Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Padangpariaman, AKP. Aris Cai Dwi Susanto, di Padangpariaman, Senin, 21 Maret 2016.
Ia menyebutkan, puluhan polisi pocong yang dikerahkan pada Minggu sore, 20 Maret 2016, tersebut lebih ditekankan kepada nilai pembelajaran, sosialisasi, dan penyampaian nilai keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat bisa berpikir jauh ke depan untuk keselamatan diri mereka dan juga orang lain,” jelasnya.
Ia menyebutkan, pada 2015 angka kecelakaan yang tercatat di polres setempat mencapai 276 kasus dan 49 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Pada umumnya angka kecelakaan tersebut didominasi kendaraan roda dua.
“Bisa kami bayangkan hampir setiap harinya di Kabupaten Padangpariaman terjadi kasus kecelakaan hal ini sangat mengkhawatirkan sekali,” ujarnya.
Selain meningkatnya volume kendaraan yang lalu lalang di daerah tersebut, kondisi georgrafis daerah juga turut mempengaruhi kasus kecelakaan.
“Padangpariaman merupakan sebuah daerah perlintasan dari beberapa daerah, sehingga ratusan bahkan ribuan kendaraaan setiap harinya melintas di jalur ini hal itu juga bisa menjadi pemicu kasus kecelakaan,” ujarnya.
Untuk terus menekan angka kecelakan di daerah tersebut, kepolisian setempat telah melakukan berbagai upaya penyuluhan kepada masyarakat termasuk ke sekolah-sekolah yang ada.
Jika dibandingkan triwulan 2015 dengan triwulan 2016 maka terjadi penurunan sebanyak enam kasus kecelakan di wilayah hukum polres setempat.
Sementara itu, Rafki, 45, salah seorang pengendara sepeda motor asal Kota Pariaman, mengapresiasi langkah dan upaya yang dilakukan pihak kepolisian untuk menekan angka kecelakaan.
“Saya rasa semua pihak bertanggung jawab untuk keselamatan berlalu lintas, tidak hanya polisi namun masyarakat sipil juga harus memiliki kesadaran upaya bersama,” ujarnya.
Ia menilai terkait penggunaan media representasi “Polisi Pocong” sangat menarik dan memberikan penyadaran bagi masyarakat agar ke depan lebih berhati-hati dalam mengendarai kendaraan karena jika tidak bisa berakibat fatal.
(Kongres Advokat Indonesia)