KPU: Keterlibatan BNN dalam Pilkada Perlu Landasan Hukum
KPU: Keterlibatan BNN dalam Pilkada Perlu Landasan Hukum

KPU: Keterlibatan BNN dalam Pilkada Perlu Landasan Hukum

KPU: Keterlibatan BNN dalam Pilkada Perlu Landasan Hukum

Republika.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyatakan perlu adanya landasan hukum untuk melibatkan Badan Narkotika Nasional dalam proses verifikasi persyaratan pemilihan kepala daerah.

“Perlu adanya landasan hukum untuk memasukkan keterlibatan BNN. Ada banyak keterlibatan BNN yang belum diatur dalam undang-undang maupun Peraturan KPU (PKPU),” kata Husni di kantor KPU, Jakarta, Senin (21/3).

Husni mengakui, banyak pihak yang mengusulkan agar KPU menggandeng BNN dalam proses verifikasi persyaratan kesehatan bebas narkoba calon kepala daerah. Selama ini, jelas dia, KPU hanya bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia dalam proses verifikasi kesehatan untuk pilkada, pemilihan legislatif, dan pemilihan presiden dan wakil presiden.

Husni menjelaskan ketentuan tes kesehatan bebas narkoba bagi calon kepala daerah perlu dimasukkan dalam undang-undang dan juga PKPU. Jika peraturan tersebut mengatur norma-norma baru, lanjut dia, harus diatur dalam undang-undang. Sedangkan apabila norma tersebut sudah ada dalam undang-undang, hanya perlu dikembangkan di PKPU.

“Kita sudah mengajukan ke DPR, ada tujuh poin,” jelas dia. Sementara KPU juga sudah bergerak dalam membahas PKPU terkait keterlibatan BNN dalam proses verifikasi persyaratan bebas narkoba.

Dia berharap peraturan baru terkait keterlibatan BNN bisa segera disahkan sebelum proses pencalonan Pilkada 2017 berlangsung.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024