Republika.co.id – Pemerintah Indonesia kembali gagal meringkus kapal ilegal milik Cina bernama KM Kway Fey 10078 yang masuk ke perairan Indonesia tepatnya di kawasan perairan Natuna. Armada angkatan laut yang minim gagal menangkap atau menenggelamkan kapal ilegal terrsebut. Meski begitu, armada berhasil meringkus sebelas anak buah kapal ikan Cina tersebut untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Saya sangat apresiasi keberanian armada kita, meski kapalnya kecil tapi berani loncat ke kapal Cina itu dan meringkus ABK nya,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers prosesi penangkapan kapal pelaku ilegal fishing KM Kway Fey 10078 oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu 11 di Perairan Natuna, Ahad (20/3).
Anggota KP Hiu 11 yang meninggalkan kapal untuk masuk dan meringkus ABK di kapal ikan ilegal tersebut yakni Puguh Widodo sebagai Serang, Apyam Mey Kabarek sebagai masinis I dan Ariyanto Lubis sebagai Juru Mudi Kapal. Namun armada angkatan laut Indonesia gagal membawa kapal ilegal tersebut sebagai barang bukti karena Kapal Coastguard Cina yang berukuran besar dan bersenjata berusaha menghalang-halangi tindak tangkap tersebut.
Angkatan laut Indonesia yang minim armada pun akhirnya melepaskan kapal ikan ilegal tersebut karena berhasil direbut dan dibawa oleh Kapal Coastguard Cina ke luar wilayah perairan Indonesia. “Kita kehilangan barang bukti, saya melihat, Coastguard Cina tidak mau kapal mereka ditenggelamkan dan itu sangat kita sesalkan,” ujar Susi.
Ia pun akan mengirimkan surat protes keras secara diplomatik atas sikap arogansi pemerintah Cina tersebut. Cina sebagai negara besar seharusnya menghormati kedaulatan Indonesia yang sedang komitmen berperang melawan praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.
(Kongres Advokat Indonesia)