BENGKULU – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu resmi memiliki kepemimpinan baru. Lima advokat terpilih sebagai Presidium Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Provinsi Bengkulu periode 2026-2031 dalam Konferensi Daerah (Konferda) yang sekaligus dirangkai dengan pelantikan, di Balai Merah Putih (Gedung Merah Putih) Bengkulu, Sabtu (31/10/2026).

Lima Presidium terpilih tersebut adalah:
- Adv. Abu Yamin, SH., MH., CPM
- Adv. Dian Ozhari, SH., MH
- Adv. Yevita Listiawati, SH., CME
- Adv. Yusdi Efrianto, SH., MH
- Adv. M Ade Afriansyah, SH., C.NS., C.PM
Kelimanya dipilih dari 10 kandidat Presidium yang bersaing dalam Konferda. Proses pemilihan disebut berlangsung khidmat, demokratis, dan tertib.
Program Pro Bono di Bengkulu
Karena kepengurusan DPD KAI Bengkulu sebelumnya telah demisioner, Konferda dipimpin langsung oleh Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI. Setelah lima Presidium terpilih, pelantikan dilaksanakan pada hari yang sama oleh Presidium DPP KAI, Adv. Israq Mahmud.

Dari DPP KAI hadir Ketua Presidium Adv. Diyah Sasanti R, SH., MH., MBA., M.Kn., bersama Presidium Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA. dan Adv. Muh. Israq Mahmud, SH., CLA., CIL., ada juga Bendahara Umum DPP KAI Adv. Yaqutina Kusumawardani, SH., MH., CIL., serta Adv. Jecky Haryanto, SH. selaku Wakil Sekretaris Umum DPP KAI.
Dalam sambutannya Presidium Santi mengucapkan selamat untuk seluruh anggota Presidium DPD KAI Bengkulu yang terpilih dan telah dilantik. “Selamat untuk rekan-rekan, semoga dapat menjalankan amanah jabatan organisasi dengan maksimal,” tuturnya.
Presidium Santi juga menekankan pentingnya program pro bono nasional. Menurutnya, program tersebut diperlukan untuk mematahkan stigma bahwa jasa pengacara itu mahal sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. “KAI di Bengkulu harus mampu menghadirkan program Pro Bono yang dapat diakses masyarakat dengan mudah,” tegasnya.

Dihadiri Pemerintah dan Unsur Forkopimda
Konferda dibuka langsung oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi. Acara dihadiri perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI se-Provinsi Bengkulu, 56 AdvoKAI (anggota KAI) di wilayah Bengkulu, unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu dan Kota Bengkulu, organisasi advokat lain di Bengkulu, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Walikota Dedy Wahyudi menyatakan dukungan penuh terhadap eksistensi KAI Bengkulu sebagai mitra pemerintah dalam penegakan hukum dan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Seluruh Presidium diharapkan agar semakin solid dan hadirmbawa energi baru bagi DPD KAI Bengkulu agar semakin solid dan hadir sebagai “Markas Hukum Bantu Rakyat” di Bumi Rafflesia.








