Adv. Heru S. Notonegoro, Kiprah Panjang di Kongres Advokat Indonesia hingga Memimpin Presidium DPP 2024–2026 - Kongres Advokat Indonesia

Adv. Heru S. Notonegoro, Kiprah Panjang di Kongres Advokat Indonesia hingga Memimpin Presidium DPP 2024–2026

Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, S.H., M.H., CIL., CRA. merupakan salah satu figur yang memiliki perjalanan panjang di lingkungan Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Heru tercatat pernah mengemban amanah sebagai Vice President KAI pada periode 2014–2019. Setelah perjalanan panjang dalam organisasi profesi advokat tersebut, Heru kembali dipercaya berada di jajaran pimpinan KAI dan pada 2024 ditetapkan sebagai Ketua Presidium DPP KAI untuk masa kerja 2024–2026.

Posisi tersebut menempatkan Heru sebagai salah satu figur sentral dalam kepemimpinan KAI, khususnya dalam agenda penguatan organisasi, profesionalisme advokat serta keterlibatan organisasi dalam perkembangan hukum nasional.

Dari Vice President hingga Ketua Presidium

Perjalanan Heru di KAI telah berlangsung sejak lebih dari satu dekade.

Pada 2014–2019, Heru mengemban posisi sebagai Vice President KAI. Periode tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan organisasinya sekaligus memperlihatkan keterlibatannya dalam dinamika dan pengembangan organisasi advokat nasional.

Setelah periode tersebut, Heru kembali dipercaya dalam struktur kepemimpinan KAI. Dalam Kongres Nasional IV KAI di Surakarta pada 7–8 Juni 2024, KAI menetapkan sistem kepemimpinan kolektif-kolegial berbentuk presidium.

Dalam struktur tersebut, Heru dipercaya sebagai Ketua Presidium DPP KAI masa kerja 2024–2026. Kepemimpinan presidium tersebut berjalan bersama jajaran Presidium dan pengurus DPP KAI periode 2024–2029.

Kepemimpinan Kolektif-Kolegial

Sebagai Ketua Presidium, Heru menjalankan kepemimpinan dalam sistem kolektif-kolegial. Karena itu, berbagai kebijakan dan program organisasi merupakan hasil kerja bersama jajaran Presidium dan pimpinan KAI.

Agenda yang dijalankan mencakup penguatan organisasi dan keanggotaan, peningkatan profesionalisme advokat, pembinaan advokat, pendidikan hukum serta perluasan akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Dalam berbagai kesempatan, kepemimpinan KAI juga menekankan pentingnya kapasitas, kapabilitas, integritas, loyalitas dan kualitas program dalam membangun organisasi advokat yang profesional.

Memperkuat Profesionalisme Advokat

Salah satu perhatian KAI adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia advokat. Pembinaan advokat, pendidikan, pengembangan organisasi serta penguatan kompetensi menjadi bagian dari agenda yang terus dikembangkan.

Pada Februari 2026, Heru memimpin sidang terbuka pengangkatan 41 advokat baru KAI di Sulawesi Tenggara. Dalam kesempatan tersebut ditekankan pentingnya integritas moral, profesionalisme dan intelektualitas sebagai fondasi dalam menjalankan profesi advokat.

Mendorong Akses Hukum hingga Tingkat Desa

KAI juga mendorong gagasan “Satu Desa Satu Advokat” sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan pendampingan hukum.

Program tersebut merupakan gagasan dan agenda yang didorong secara bersama-sama oleh jajaran pimpinan KAI, bukan gagasan pribadi Heru.

Melalui agenda tersebut, KAI berupaya mendekatkan profesi advokat dengan masyarakat di tingkat desa serta meningkatkan kesadaran hukum dan akses terhadap konsultasi maupun pendampingan hukum.

Aktif dalam Pembaruan Hukum Nasional

Selain menjalankan agenda organisasi, Heru bersama jajaran pimpinan KAI juga aktif mengikuti perkembangan pembaruan hukum nasional. Salah satu agenda penting yang saat ini mendapat perhatian adalah penyusunan RUU Advokat dan Organisasi Advokat.

Heru mewakili KAI dalam Tim Perumus Koalisi Organisasi Advokat yang bersama-sama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia membahas dan mematangkan rancangan regulasi tersebut.

Terlibat dalam Perumusan RUU Advokat dan Organisasi Advokat

Dalam perkembangan terbaru, pembahasan RUU Advokat dan Organisasi Advokat telah memasuki agenda ke-9 bersama Kementerian Hukum RI.

Koalisi organisasi advokat yang terlibat juga berkembang hingga 35 organisasi advokat. Dalam proses tersebut, Heru menjalankan peran sebagai salah satu perwakilan KAI dalam tim perumus yang ikut membahas substansi rancangan regulasi. Pembahasan tersebut menyentuh berbagai aspek penting profesi advokat, antara lain rekrutmen, pendidikan, ujian, magang, kode etik, registrasi dan pengawasan advokat.

Penguatan Sistem Profesi Advokat

Salah satu perhatian dalam pembahasan RUU adalah kebutuhan membangun standar profesi advokat yang lebih terukur secara nasional.

KAI bersama koalisi organisasi advokat turut mendorong gagasan mengenai sistem multi-bar dengan single regulator, sehingga keberadaan berbagai organisasi advokat tetap dapat berjalan dengan standar profesi dan regulasi yang terkoordinasi.

Dalam bahan yang disampaikan koalisi, salah satu gagasan yang dibahas adalah pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) sebagai regulator independen.

Memperkuat Perlindungan Profesi

Pembahasan RUU juga mencakup berbagai aspek perlindungan profesi advokat. Materi yang dibahas antara lain berkaitan dengan kedudukan advokat, hubungan advokat dengan klien, bentuk kantor advokat, hak dan kewajiban advokat serta aspek lain dalam pelaksanaan profesi.

Bagi KAI, penguatan profesi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas, integritas, profesionalisme dan tanggung jawab advokat.

Rakernas dan Gerakan Seribu Paralegal

Pada 2026, Heru juga terlibat dalam agenda Rakernas KAI di Nusa Tenggara Barat. Rakernas menggunakan pendekatan bottom-up, dengan memberikan ruang kepada jajaran daerah untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan organisasi.

Salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah Gerakan Seribu Paralegal, yang diarahkan untuk memperluas edukasi hukum dan akses bantuan hukum bagi masyarakat.

Membangun Sinergi Kelembagaan

Dalam perjalanan kepemimpinannya, Heru bersama jajaran Presidium DPP KAI juga membangun komunikasi dengan berbagai lembaga negara dan pemangku kepentingan bidang hukum.

Keterlibatan KAI dalam pembahasan RUU Advokat dan Organisasi Advokat bersama Kementerian Hukum RI menjadi salah satu bentuk kontribusi organisasi dalam proses pembaruan hukum nasional.

Dari Pengalaman Organisasi Menuju Pembaruan Hukum

Perjalanan Heru Notonegoro di KAI memperlihatkan pengalaman organisasi yang cukup panjang. Dari Vice President KAI periode 2014–2019, kemudian kembali dipercaya dalam jajaran kepemimpinan KAI hingga menjadi Ketua Presidium DPP KAI masa kerja 2024–2026.

Dalam posisi tersebut, Heru bersama jajaran pimpinan KAI menjalankan agenda penguatan organisasi, pembinaan profesi, perluasan akses hukum masyarakat serta keterlibatan dalam pembentukan kebijakan hukum nasional.

Salah satu agenda terpenting saat ini adalah keterlibatan KAI bersama koalisi organisasi advokat dalam mematangkan RUU Advokat dan Organisasi Advokat bersama Kementerian Hukum RI.

Perjalanan tersebut menjadi bagian dari upaya KAI untuk memperkuat profesi advokat yang profesional, berintegritas, mandiri dan bertanggung jawab, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap keadilan dan bantuan hukum. MEDIAPOLISINASIONAL

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024