Republika.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin, merupakan Lapas terpadat kedua di Indonesia karena penghuninya yang sudah melebihi kapasitas dibandingkan daya tampung.
“Warga binaan yang ada di Lapas ini sudah melebihi daya tampung sehingga terjadi melebihi kapasitas,” ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Harun Sulianto di Banjarmasin, Minggu.
Ia mengatakan berdasarkan data yang ada sudah kelebihan kapasitas daya tampung warga binaan itu sudah mencapai 600 persen “over crowded”.
Dari daya tampung Lapas Banjarmasin kapasitas sebanyak 400 orang ini malah diisi warga binaan sebanyak 2.400 orang.
“Seharusnya sudah ada renovasi Lapas Teluk Dalam agar diperbesar supaya tidak ada melebihi kapasitas,” ujarnya kepada wartawan.
Harun juga mengatakan di sisi lain juga terlihat dari 2.400 orang warga binaan di dalam Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, setiap harinya hanya dijaga 14 orang petugas.
Sehingga setiap petugas harus bekerja lebih maksimal agar kehidupan di Lapas bisa aman, nyaman, tenteram dan tertib.
Bukan itu apalagi disaat jam besuk narapidana tidak tanggung-tanggung lagi setiap jam besok, pembesuk bisa mencapai 500 orang dalam sekali membesuk.
“Untuk itu setiap petugas Lapas harus ekstra teliti dan hati-hati dalam melaksanakan tugas jangan ceroboh ataupun lengah karena banyak oknum yang ingin memasukkan barang haram seperti narkoba ke dalam Lapas,” tuturnya.
Setiap pembesuk, Napi atau petugas yang kedapatan melakukan tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang akan diberikan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.
(Kongres Advokat Indonesia)