840 Botol Miras Diamankan Polres Boalemo
Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

840 Botol Miras Diamankan Polres Boalemo

840 Botol Miras Diamankan Polres Boalemo

Kompas.com – Sebanyak 840 botol minuman keras disita aparat kepolisian dari Polres Boalemo dan SatPol Pamong Praja, Sabtu malam (19/3/2016) di desa Molombulahe, Kecamatan Paguyaman.

Operasi gabungan ini dipimpin Kabag Ops Polres Boalemo, Kompol Zulkarnain. Personil yang diikerahkan berjumlah 40 dari kepolisian dan 20 orang dari Satpol Pamong Praja.

Penyitaan minuman keras ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang mulai resah makin banyaknya peredaran barang haram ini. Bahkan anak-anak pun sudah ikut-ikutan mengonsumsi.

“Kami menyita seluruh minuman keras yang berjumlah 840 botol dari rumah Aripin Bahua alias Hanga” kata AKBP Bagus Santoso, Kabid Humas Polda Gorontalo, Minggu (20/3/2016).

Ratusan botol miras dan pemiliknya diangkut ke Mapolres Boalemo malam itu juga. Hanga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena menyimpan ratusan botol dan mengedarkan kepada masyarakat di Paguyaman.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024