Sebanyak 32 advokat se-Kalimantan Timur mengikuti pengangkatan advokat yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Sabtu (8/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) serta Presidium DPD KAI Kalimantan.
Pengangkatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses profesionalisasi advokat sekaligus memperkuat keberadaan organisasi KAI di Kalimantan Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut empat Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia, yakni Adv. Diyah Sasanti RSH, MH, MBA, M.Kn, CLA, CIL, CRA; Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL, CRA; Adv. Pheo M. Hutabarat, SH; serta Adv. Rukhi Santoso, SH, MBA, CIL.
Sementara dari jajaran DPD KAI Kalimantan turut hadir Presidium Adv. Riri Azwari Lubis, SH., MH; Presidium Adv. Rio Ridhayon Demo, SH., CIL; Presidium Adv. Agus Talis Joni, SH., MH; serta Presidium Adv. Bambang Widjanarko, SH., CIL, CPArd.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan workshop bertema Manajemen Kantor Hukum yang menghadirkan Presidium DPP KAI, Adv. Pheo M. Hutabarat, SH., sebagai pembicara.
Workshop tersebut memberikan pembekalan kepada para advokat mengenai pentingnya pengelolaan kantor hukum secara profesional, baik dari sisi manajemen, pelayanan kepada klien maupun pengembangan organisasi kantor hukum.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum pengangkatan advokat baru, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas dan profesionalitas advokat dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dengan bertambahnya 32 advokat yang diangkat, KAI di Kalimantan Timur diharapkan semakin mampu berkontribusi dalam memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional, berintegritas dan berkeadilan.






