Ada satu kata yang belakangan ini begitu rajin diperdengarkan oleh negara: nasionalisme.
Kata itu muncul dalam pidato, upacara, slogan, baliho, dan persiapan peringatan hari besar, sampai dalam berbagai proyek pembangunan yang membutuhkan sedikit legitimasi tambahan. Seolah-olah kalau sebuah kebijakan sudah dibungkus dengan kata “nasional”, maka rakyat tinggal berdiri tegak, hormat, lalu pulang dengan perut kenyang.
Sayangnya, perut tidak mengenal nasionalisme.
Perut hanya mengenal nasi, sagu, singkong, dll semacamnya.
Dan tanah, yang menjadi tempat nasi itu ditanam, juga agaknya tidak terlalu peduli pada pidato-pidato patriotik. Tanah lebih peduli pada siapa yang menguasainya, siapa yang menggarapnya, siapa yang memperoleh keuntungan darinya, dan siapa yang akhirnya terusir karena sebuah proyek pembangunan dinyatakan sebagai “kepentingan nasional”.
Di sinilah kita perlu berhenti sebentar dan bertanya, nasionalisme itu sebenarnya untuk siapa?
Sebab sejak awal kelahirannya, negara-bangsa memang dibangun dengan sebuah gagasan yang sangat kuat, bahwa manusia yang hidup dalam suatu wilayah tertentu, memiliki pengalaman sejarah tertentu, dan merasa memiliki nasib bersama, dapat membentuk sebuah komunitas politik yang disebut bangsa. Nasionalisme kemudian menjadi semacam lem yang merekatkan berbagai perbedaan menjadi satu kesatuan politik.
Tetapi sejarah nasionalisme juga memiliki sisi gelap. Nasionalisme pernah menjadi senjata pembebasan bangsa-bangsa yang dijajah. Ia menjadi energi untuk mengatakan kepada kolonialisme, tanah ini bukan milik kalian, manusia di sini bukan hamba kalian, dan masa depan kami bukan urusan kantor administrasi di negeri jauh.
Tetapi setelah negara-bangsa berdiri, persoalannya berubah.
Dulu kita bertanya, “Siapa yang berhak menguasai negeri ini?”
Setelah negara berdiri, pertanyaan yang lebih sulit Adalah “Siapa yang sesungguhnya menikmati negeri ini?”
Sebab sebuah bangsa dapat memiliki bendera yang sama, lagu kebangsaan yang sama, paspor yang sama, bahkan presiden yang sama, tetapi belum tentu memiliki keadilan yang sama.
Nasionalisme bisa menjadi rumah bagi seluruh rakyat. Tetapi nasionalisme juga bisa berubah menjadi karpet merah untuk kepentingan segelintir orang, asalkan setiap kepentingan itu lebih dahulu diberi cap “kepentingan nasional”.
Dan di sinilah ironi kita bermula.
Kita diminta mencintai tanah air, tetapi banyak rakyat justru sedang berhadapan dengan persoalan tanah.
Kita diminta menjaga persatuan, tetapi konflik agraria terjadi di banyak tempat.
Kita diminta percaya kepada pembangunan, sementara sebagian rakyat harus bertanya apakah pembangunan itu sedang membangun kehidupan mereka atau justru membangun kehidupan orang lain di atas tanah mereka.
Kita diminta bangga menjadi bangsa besar, tetapi seorang petani yang kehilangan tanahnya mungkin tidak terlalu tertarik pada ukuran kebesaran bangsa. Ia hanya ingin tahu, besok keluarganya makan dari mana?
Di televisi, negara bisa berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi.
Di kampung, seorang petani berbicara mengenai sawah.
Di ruang rapat, pejabat berbicara mengenai investasi.
Di halaman rumah, warga berbicara mengenai surat penggusuran.
Semua sama-sama menggunakan bahasa Indonesia. Tetapi rupanya mereka hidup dalam kamus yang berbeda.
Di sinilah pemikiran Yuval Noah Harari mengenai nasionalisme menjadi relevan. Harari mengingatkan bahwa banyak identitas politik yang kita anggap alamiah sesungguhnya merupakan konstruksi manusia. Bangsa, negara, uang, korporasi dan berbagai institusi modern dapat bekerja karena manusia percaya bahwa semuanya nyata dan memiliki arti.
Bangsa, dengan demikian, bukan sekadar garis pada peta. Bangsa adalah cerita bersama. Persoalannya adalah cerita macam apa yang sedang kita ceritakan?
Apakah Indonesia adalah cerita tentang rakyat yang bersatu untuk mencapai kesejahteraan bersama? Ataukah Indonesia perlahan berubah menjadi cerita tentang pembangunan yang meminta rakyat berkorban, sementara keuntungan dibagi kepada mereka yang mempunyai modal, akses, dan kemampuan duduk paling dekat dengan kekuasaan?
Jika nasionalisme hanya berarti menyuruh rakyat mencintai Indonesia, tetapi negara tidak cukup mencintai rakyatnya, maka nasionalisme tersebut menjadi agak lucu.
Rakyat disuruh mencintai tanah air. Tetapi ketika tanah itu dipersoalkan, rakyat justru diminta mengalah. Rakyat disuruh menjaga persatuan. Tetapi ketika mereka mempertanyakan proyek yang mengubah ruang hidupnya, mereka bisa dipandang sebagai penghambat pembangunan.
Rakyat disuruh percaya pada negara. Tetapi negara kadang meminta rakyat membuktikan cintanya dengan menyerahkan sesuatu yang paling nyata dalam hidup mereka, tanah. Nasionalisme akhirnya menjadi seperti sebuah khutbah yang sangat panjang tentang kesabaran, sementara yang menyampaikan khutbah duduk di kursi yang empuk.
Presiden hari ini pun rajin menghidupkan kembali bahasa nasionalisme. Tentu saja Itu bukan sesuatu yang salah. Sebuah bangsa memang membutuhkan rasa percaya diri. Negara membutuhkan solidaritas. Rakyat membutuhkan kebanggaan terhadap identitas bersama. Kita tidak mungkin membangun republik hanya dengan spreadsheet, angka pertumbuhan, dan kalkulator investasi.
Tetapi nasionalisme yang sehat seharusnya tidak berhenti pada pekik kebanggaan. Nasionalisme harus diuji pada nasib manusia yang paling lemah. Sebab mudah sekali mencintai Indonesia dari podium.
Yang sulit adalah mencintai Indonesia dari ruang konflik agraria. Mudah berbicara tentang kedaulatan pangan. Yang sulit adalah memastikan petani tetap memiliki tanah untuk menghasilkan pangan.
Mudah berbicara mengenai kedaulatan energi. Yang sulit adalah memastikan masyarakat yang hidup di sekitar proyek energi tidak menjadi korban dari energi yang katanya digunakan untuk kemajuan bangsa.
Mudah berbicara mengenai hilirisasi. Yang sulit adalah menjawab siapa yang memperoleh nilai tambah, siapa yang memperoleh pekerjaan layak, siapa yang kehilangan ruang hidup, dan siapa yang menanggung ongkos ekologisnya.
Mudah mengatakan bahwa Indonesia harus menjadi negara besar. Yang sulit adalah memastikan bahwa menjadi negara besar tidak berarti membuat rakyat kecil semakin kecil.
Sebab negara besar bukan negara yang paling banyak proyeknya. Negara besar adalah negara yang rakyatnya tidak perlu takut kehilangan tanah hanya karena negara mengatakan proyek itu penting bagi bangsa.
Ada kekeliruan besar apabila nasionalisme dipahami sebagai hak negara untuk melakukan apa saja atas nama kepentingan nasional. Negara memang mempunyai kewenangan. Tetapi negara bukan pemilik tunggal bangsa.
Tanah air bukan milik pemerintah yang sedang berkuasa. Pemerintah hanya mengelola mandat publik untuk suatu periode (jangan sampai 32 tahun). Republik jauh lebih tua daripada kabinet dan, mudah-mudahan, jauh lebih panjang umurnya daripada siapa pun yang sedang duduk di kursi kekuasaan.
Karena itu, ketika sebuah proyek disebut “kepentingan nasional”, pertanyaan pertama seharusnya bukan “Bagaimana rakyat harus dibuat patuh?” Pertanyaannya justru, “Apakah kepentingan nasional itu sungguh-sungguh merupakan kepentingan rakyat?”
Ini bukan soal anti-pembangunan. Ini soal siapa yang menentukan arti pembangunan.
Sebab pembangunan tanpa partisipasi mudah berubah menjadi pemindahan penderitaan, keuntungan bergerak ke pusat-pusat ekonomi, sementara kerugian ditinggalkan di desa-desa.
Jalan dibangun, tetapi orang kehilangan tanah. Kawasan industri tumbuh, tetapi ruang hidup menyusut. Investasi masuk, tetapi konflik sosial ikut masuk sebagai bonus yang tidak tercantum dalam proposal. Kemudian semua itu disebut kemajuan. Memang hebat negara kita. Bahkan penderitaan pun kadang berhasil diberi nama yang terdengar progresif.
Harari mengajak kita melihat bahwa pada abad ke-21 manusia tidak lagi hidup dalam dunia yang dapat dipisahkan secara sederhana oleh batas-batas negara. Perubahan iklim tidak membaca paspor. Polusi tidak meminta visa. Krisis pangan tidak berhenti di pos perbatasan.
Modal bergerak melintasi negara dengan kecepatan yang jauh lebih tinggi daripada petani memindahkan cangkulnya dari satu petak tanah ke petak lainnya.
Teknologi menghubungkan pasar global. Rantai pasok menghubungkan tambang di satu tempat dengan pabrik di tempat lain, lalu dengan konsumen di benua yang berbeda. Karena itu, ketika Indonesia mengambil kebijakan atas tanah, hutan, mineral, energi, atau kawasan pesisir, dampaknya tidak selalu berhenti di wilayah administrasi Indonesia. Ada konsekuensi ekologis. Ada konsekuensi ekonomi. Ada konsekuensi sosial.Bahkan ada konsekuensi global.
Indonesia dapat mengatakan, “Ini sumber daya kami.” Benar. Tetapi dunia juga berhak bertanya, bagaimana sumber daya itu dikelola?
Apakah hutan dilindungi? Apakah masyarakat adat dihormati? Apakah petani memperoleh keadilan? Apakah sungai tetap dapat diminum? Apakah sawah direktur Wallacea tidak kekurangan air? Apakah generasi mendatang masih memperoleh tanah yang layak dihuni? Dan apakah keuntungan ekonomi hari ini sedang dibayar dengan kehancuran ekologis yang baru akan ditagihkan kepada anak cucu?
Nasionalisme abad ke-21 tidak mungkin lagi hanya berbicara tentang kedaulatan. Ia harus berbicara mengenai tanggung jawab. Sebab kedaulatan tanpa tanggung jawab hanyalah cara yang lebih sopan untuk mengatakan: “Kami bebas melakukan apa saja.”
Karena itu kita memerlukan nasionalisme yang lebih dewasa. Nasionalisme yang tidak alergi terhadap kritik. Nasionalisme yang tidak menganggap kritik terhadap pemerintah sebagai penghinaan terhadap negara. Nasionalisme yang mampu membedakan antara negara, pemerintah, dan bangsa.
Mengkritik pemerintah bukan berarti membenci Indonesia. Menolak perampasan tanah bukan berarti anti-pembangunan. Membela masyarakat adat bukan berarti anti-negara. Mempertanyakan investasi bukan berarti anti-kemajuan. Justru sebaliknya.
Kadang-kadang orang yang berdiri paling keras menentang kebijakan negara adalah orang yang sedang mempertahankan republik dari kemungkinan kehilangan maknanya. Sebab republik tidak didirikan agar rakyat menjadi penonton pembangunan. Republik didirikan agar rakyat menjadi subjek yang Merdeka dan sejahtera.
Kita barangkali perlu kembali kepada pertanyaan paling sederhana dari nasionalisme, Untuk apa sebuah bangsa didirikan? Apakah agar negara memiliki wilayah yang luas? Apakah agar pemerintah memiliki kekuasaan yang besar? Apakah agar ekonomi tumbuh setinggi mungkin? Ataukah agar manusia yang hidup di dalamnya dapat hidup lebih bermartabat? Jika jawabannya yang terakhir, maka nasionalisme tidak boleh berhenti pada upacara dan pidato. Nasionalisme harus turun ke sawah. Ia harus masuk ke kampung-kampung yang tanahnya sedang disengketakan. Ia harus duduk bersama masyarakat adat. Ia harus mendengar petani yang kehilangan lahan. Ia harus mendengar nelayan yang kehilangan wilayah tangkap. Ia harus mendengar warga yang rumahnya berada di jalur proyek.
Dan sesekali, nasionalisme itu sebaiknya diam. Sebab bangsa yang terlalu banyak berbicara tentang dirinya sendiri mungkin sedang lupa mendengarkan rakyatnya. Pada akhirnya, nasionalisme bukan lomba siapa yang paling keras berteriak “Indonesia”. Nasionalisme adalah pertanyaan mengenai apa yang kita lakukan kepada manusia Indonesia ketika tidak ada kamera yang menyorot kita.
Bendera memang harus berkibar. Tetapi jangan sampai bendera berkibar tinggi sementara keadilan merangkak di bawahnya. Pembangunan memang harus berjalan. Tetapi jangan sampai jalan tol dibangun dengan cepat sementara keadilan agraria berjalan seperti siput.
Indonesia memang harus menjadi negara besar. Tetapi jangan sampai kebesaran negara dibangun dari pengecilan kehidupan rakyat. Sebab tanah air bukan hanya tanah yang dapat dipetakan, disertifikatkan, dikonsesikan, diinvestasikan, atau dihitung dalam neraca ekonomi. Tanah air adalah tempat manusia hidup.
Dan kalau nasionalisme tidak sanggup menjamin manusia untuk hidup dengan bermartabat di tanah airnya sendiri, kita patut bertanya dengan agak nakal, Nasionalisme macam apa yang sedang kita rayakan?
Jangan-jangan yang sedang dibesarkan bukan bangsanya, melainkan negaranya. Jangan-jangan yang sedang dipertahankan bukan rakyatnya, melainkan proyeknya. Dan jangan-jangan yang paling sering diminta berkorban atas nama Indonesia adalah mereka yang sejak awal memang tidak pernah punya banyak pilihan selain menjadi rakyat Indonesia.
Kalau begitu, barangkali sudah waktunya nasionalisme belajar satu hal yang sangat sederhana, mencintai Indonesia tidak boleh berarti membuat rakyat Indonesia menderita demi Indonesia. Sebab pada akhirnya, kalau negara adalah rumah, rakyat bukanlah bahan bangunannya. Rakyatlah penghuni rumah itu. Dan rumah yang baik bukan rumah yang paling megah di mata tetangga, melainkan rumah yang membuat penghuninya merasa aman untuk pulang.
Ayo Pulang, Ini Hari Libur..!
Penulis : Adv. Rais






