KPK: Ada Gumpalan Darah di Kepala, SDA Harus Dirawat Inap
KPK: Ada Gumpalan Darah di Kepala, SDA Harus Dirawat Inap

KPK: Ada Gumpalan Darah di Kepala, SDA Harus Dirawat Inap

KPK: Ada Gumpalan Darah di Kepala, SDA Harus Dirawat Inap

Liputan6.com – Terpidana kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji Suryadharma Ali atau SDA dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Mantan Menteri Agama itu dibawa ke RSPAD karena sakit.

Pelaksana Harian (Plh) Humas KPK Yuyuk Andriarti menjelaskan, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menderita sakit gumpalan darah sehingga harus dirawat. ‎”SDA dirawat inap di RSPAD per hari ini. Sesuai dengan keterangan dokter, diagnosanya ada gumpalan darah di kepala,” jelas Yuyuk saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (19/3/2016).

Dia menjelaskan, pihaknya belum bisa menentukan hingga kapan SDA dirawat di RSPAD karena harus mengikuti keputusan dokter yang menangani SDA.

‎Namun demikian, ia menambahkan, SDA tetap dalam pengawalan KPK sebelum dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur. “‎Kita menunggu dari dokter yang merawat. Iya tetap dengan pengawalan,” Yuyuk menandaskan.

Suryadharma memang sempat diserang beberapa penyakit. Dia sempat mengeluhkan penyakit jantung dan darah tingginya kambuh saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

SDA divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Majelis hakim menilai eks Ketua Umum PPP itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan telah penyalahgunaan dana operasional menteri selaku Menteri Agama.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024