Sinergi dan kolaborasi solid ditunjukkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Papua Barat dan DPD KAI Papua Barat Daya. Dua kepengurusan daerah ini sukses bekerja sama dalam menggelar pengukuhan dan mengantarkan belasan advokat KAI untuk diambil sumpahnya dalam Sidang Terbuka di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Papua Barat, Jumat (26/6/2026).
Langkah resmi para penegak hukum baru ini berjalan dengan tertib, khidmat, serta mengacu penuh pada amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Acara besar ini lahir dari kolaborasi erat antara dua wilayah. DPD KAI Papua Barat bertindak sebagai tuan rumah pelaksana pengukuhan yang berpusat di kantor sekretariat mereka, sekaligus mengurus seluruh proses administrasi serta memfasilitasi kebutuhan tempat dengan Pengadilan Tinggi Papua Barat.
Sementara itu, pengorganisasian para anggota dan jalannya acara dipimpin secara langsung oleh Presidium DPD KAI Papua Barat Daya dan Papua Barat di antaranya Adv. Dr. La Ode Ghondohi, S.H., bersama Adv. Rifal Kasim, SH., dan Adv. David, SH., MH., C.Med.

Apresiasi dari DPP KAI
Momentum bersejarah ini turut mendapat perhatian khusus dari tingkat pusat. Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA., memberikan mandat tertulis sekaligus ucapan selamat yang mendalam atas keberhasilan kolaborasi ini.
“Selamat pada DPD KAI Papua Barat Daya telah melahirkan ADVOKAI yang perdana, ini sejarah penting,” ucap Heru S. Notonegoro memberikan apresiasi sembari mengucapkan permohonan maaf tidak dapat membersamai secara langsung acara pengukuhan dan sumpah para advokat.
Lebih lanjut, Heru mengungkapkan bahwa jajaran pengurus pusat sebenarnya telah berencana hadir langsung di Manokwari. Namun, kendala teknis transportasi di masa arus balik membuat DPP memberikan surat mandat resmi kepada pengurus daerah untuk memimpin prosesi.
“Sebenarnya DPP sudah beli tiket ke Manokwari untuk bisa membersamai dan memimpin langsung Pengukuhan Advokat KAI DPD KAI Papua Barat Daya. Namun, tiket pulang yang sampai tanggal 30 Juni yang tidak ada, sehingga Presidium memberikan surat tugas pada Presidium DPD KAI Papua Barat Daya untuk melaksanakan Sidang Terbuka DPP KAI dalam rangka Pengukuhan Advokat di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya,” jelasnya.
Mewakili pengurus pusat, Heru juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat serta berjanji akan menjadwalkan kunjungan langsung ke tanah Papua untuk agenda pendidikan hukum lanjutan pasca-PKPA.

Dukungan dari Daerah
Senada dengan pusat, Ketua Presidium DPD KAI Papua Barat Daya, Dr. La Ode Ghondohi, S.H., M.H., C.I.L., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Pengadilan Tinggi Papua Barat yang telah memfasilitasi jalannya sidang terbuka serta kelancaran administrasi yang disiapkan oleh rekan-rekan DPD Papua Barat.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Pengadilan Tinggi Papua Barat yang telah memfasilitasi dan melaksanakan sidang terbuka pengambilan sumpah ini dengan sangat baik,” kata Dr. La Ode.
Di hadapan para penegak hukum baru, Dr. La Ode mengingatkan esensi mendalam dari status baru mereka sebagai officium nobile.
“Selamat kepada rekan-rekan dari Papua Barat dan Papua Barat Daya yang hari ini resmi menjadi advokat. Jaga integritas, junjung tinggi kode etik profesi, jaga nama baik organisasi, dan jadilah pembela keadilan yang profesional di tanah Papua,” tegasnya.
Kehadiran belasan advokat baru dari rahim kolaborasi DPD KAI Papua Barat dan Papua Barat Daya ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat di kedua provinsi dalam mendapatkan bantuan hukum yang profesional, kompeten, dan berintegritas.






