Organisasi Advokat Kongres Advokat Indonesia (ADVOKAI) Sulawesi Utara resmi menjajaki kerja sama strategis dengan Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Manado. Langkah ini ditandai dengan pertemuan resmi jajaran pengurus AdvoKAI yang dihadiri Koordinator Presidium Wilayah Sulawesi DPP Pusat Kongres Advokat Indonesia Adv. Muh. Israq Mahmud, S.H., CLA., CIL. bersama Rektor UNSRAT, Prof. Dr. Ir. Berty Alexander Sompie, S.T., M.Eng., di Ruang Rektorat UNSRAT pada Sabtu (27/6/2026).
Pertemuan tersebut beragenda utama membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak. Melalui kemitraan ini, Kongres Advokat Indonesia dan UNSRAT berkomitmen membuka jalan yang lebih luas bagi mahasiswa serta alumni Fakultas Hukum untuk meniti karier sebagai penegak hukum.
Secara konkret, kerja sama ini akan memfasilitasi pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta Ujian Profesi Advokat (UPA) di bawah naungan Kongres Advokat Indonesia. Istimewanya, program ini akan mengombinasikan keahlian praktis organisasi dengan kompetensi akademik dari para tenaga pengajar dan akademisi hukum senior di UNSRAT.

Delegasi KAI dalam pertemuan penting ini dipimpin langsung oleh Koordinator Presidium Wilayah Sulawesi DPP Pusat Kongres Advokat Indonesia, Adv. Muh. Israq Mahmud, S.H., CLA., CIL. Beliau didampingi oleh barisan fungsionaris Presidium DPD Sulawesi Utara, di antaranya Adv. Anace Agustina Padang, S.H., CPLA., Adv. Andref S. Papudo, S.H., Adv. Sachlan Kurusi, S.H., Adv. Jerry Ransun, S.H., CLA., dan Adv. Muh. Rizal Mokodompit, S.H.
Merespons inisiatif tersebut, Rektor UNSRAT Prof. Berty Alexander Sompie memberikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan dan proposal kemitraan dari Kongres Advokat Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dan organisasi profesi merupakan langkah vital dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) hukum yang siap pakai.
“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mencetak lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kesiapan profesionalisme yang matang. Kami ingin melahirkan penegak hukum yang berintegritas,” ujar Prof. Berty. Ia menambahkan, pihak universitas sangat siap menyukseskan implementasi MoU ini agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh mahasiswa.
Di sisi lain, jajaran Presidium DPD KAI Sulawesi Utara menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dan respons positif yang diberikan oleh pihak rektorat. Pertemuan ini dinilai bukan sekadar urusan administratif kelembagaan, melainkan menjadi wadah bertukar gagasan konstruktif demi kemajuan pendidikan hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Nyiur Melambai.
Apresiasi khusus juga dialamatkan kepada Adv. Muh. Israq Mahmud yang hadir langsung mengawal penjajakan ini. Kehadiran perwakilan DPP Pusat tersebut dipandang menjadi suntikan motivasi bagi DPD KAI Sulut untuk terus solid dan aktif berkontribusi melahirkan advokat muda yang andal.
Dengan visi bersama ini, kedua institusi berharap sinergi yang terbangun dapat berkelanjutan dan menjadi jembatan emas bagi para sarjana hukum baru untuk mengabdi secara profesional kepada masyarakat, bangsa, dan negara, sejalan dengan semangat yang diusung organisasi: “KAI Bangkit, Cadas, Cerdas, dan Berkelas.” SUMBER






