Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Kalimantan Timur mencetak rekor baru dalam ‘pencarian bakat’ penegak hukum. Sebanyak 38 calon advokat resmi mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, mulai 11 hingga 14 Juni 2026.
Jumlah peserta kali ini tercatat sebagai yang terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan program PKPA dan UKDPA oleh DPD KAI Kaltim.
Antusiasme yang luar biasa dari bumi Kalimantan Timur ini turut mendapat sorotan dari pengurus pusat. Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA., yang hadir langsung sebagai pemateri, memberikan apresiasi tinggi atas capaian DPD KAI Kaltim.
Menurut Heru, lonjakan jumlah peserta ini menjadi bukti tingginya kepercayaan publik dan minat generasi muda di Kaltim untuk bergabung dalam organisasi profesi KAI, sekaligus menegaskan posisi Kaltim sebagai wilayah yang istimewa dalam pengembangan profesi hukum.
“mengaku terkesan dengan tingginya antusiasme peserta PKPA dan UKDPA di Kalimantan Timur,” tutur Presidium Heru.
Ketua Panitia Pelaksana, Rustam Jouhary, yang mewakili Ketua Presidium DPD KAI Kaltim, Adv. Roy Yuniarso, S.H., M.H., CIL., CTL, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Langkah ini dinilai krusial untuk melahirkan praktisi hukum baru di wilayah Kaltim.
“Pendidikan ini menjadi tahapan penting untuk membentuk advokat yang profesional dan berintegritas. Target kami adalah melahirkan calon advokat berkemampuan hukum kuat, memegang teguh kode etik, serta siap menghadapi dinamika persoalan hukum yang terus berkembang di Kalimantan Timur,” kata Rustam.
Berbeda dengan konsep daring yang marak belakangan ini, pelaksanaan PKPA dan UKDPA tahun ini sengaja digelar secara tatap muka (offline). Langkah ini diambil guna memastikan seluruh peserta dapat menyerap materi serta mengikuti proses evaluasi secara maksimal.

Hadirkan Pemateri Kelas yang Kompeten
Demi menjamin mutu lulusan, DPD KAI Kaltim tidak main-main dalam menyusun barisan pengajar. Selama tiga hari, para peserta digembleng langsung oleh para praktisi hukum senior, doktor hukum, hingga profesor yang memiliki rekam jejak panjang di dunia advokasi.
“Mayoritas pemateri merupakan doktor hukum, bahkan ada yang bergelar profesor. Kami berharap PKPA yang kami laksanakan ini bisa menjadi salah satu percontohan dalam penyelenggaraan pendidikan profesi advokat di Indonesia,” tambah Rustam.
Melalui pembekalan intensif ini, para calon advokat diharapkan mendapat pemahaman hukum yang komprehensif sebelum terjun melayani masyarakat.






