DPR Akui tak Ambisius Bahas Revisi KUHP
DPR Akui tak Ambisius Bahas Revisi KUHP

DPR Akui tak Ambisius Bahas Revisi KUHP

DPR Akui tak Ambisius Bahas Revisi KUHP

Republika.co.id – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, mengungkapkan, pihaknya tidak terlalu ambisius dalam menyelesaikan revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, dalam perjalanannya, Komisi III optimis pembahasan dan perumusan buku I dan buku II KUHP dapat selesai setidaknya pada pertengahan tahun depan.

Menurut Arsul, Komisi III menargetkan paling tidak pembahasan bahkan perumusan buku I KUHP, yang berisi asas-asas dan doktrin-doktrin hukum pidana, sudah bisa selesai dalam masa persidangan keempat DPR RI, yang dimulai April mendatang. Saat ini, DPR RI memang telah memasuki masa reses selama dua pekan dan mengakhiri masa sidang ketiga.

”Akhir masa sidang yang akan datang, mulai dari awal April sampai Mei, kami sudah menyelesaikan, bukan hanya pembahasan tapi sudah ke perumusuan, buku I KUHP. Setelah itu, kami mungkin akan meminta beberapa akademis dari sejumlah universitas untuk ikut membaca rumusan buku I KUHP,” kata Arsul saat ditemui di Jakarta.

Arsul mengungkapkan, pembahasan yang melibatkan akademisi pakar hukum pidana dari berbagai perguruan tinggi dinilai sebagai hal yang penting. Pasalnya, UU KUHP ini dianggap sebagai UU khusus, tidak seperti UU yang lain. Belum lagi dengan banyaknya pasal yang tercantum di KUHP, yang mencapai total 786 pasal. ”Jadi target kami pertengahan buku I KUHP itu sudah selesai,” tutur politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Sementara untuk pembahasan buku II KUHP, yang berisi tentang delik dan tindak pidana, Arsul mengungkapkan, Komisi III memiliki target awal untuk bisa menyelesaikan buku II KUHP itu pada pertengahan tahun depan. Namun, jika melihat proses perumusan buku I KUHP, yang diprediksi bisa selesai pertengahan tahun ini, maka bukan tidak mungkin, pembahasan buku II KUHP bisa selesai pada akhir tahun ini.

”Kami sih yakin, akhir tahun buku II bisa sudah selesai. Tapi kami tidak terlalu ambisius, optimis sih optimis, tapi tidak ambisius. Tapi yang jelas, tekad untuk menyelesaikan dua buku KUHP pada pertengahan 2017 sudah sesuai jalur,” tutur Arsul.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024