Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menyampaikan dukungan dan harapan besar atas terselenggaranya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI tahun 2026 yang berlangsung di Mataram, NTB.
“Forum ini diharapkan menjadi momentum strategis bagi organisasi dalam menentukan arah kebijakan hukum di Indonesia,” tutur Adv. Andre Darmawan, S.H., M.H., CLA, CIL, CRA.
Dalam pernyataannya, Adv. Andre menekankan pentingnya Rakernas ini sebagai wadah untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi dinamika hukum nasional, terutama pasca berlakunya KUHP dan KUHAP baru pada tahun 2026.
“Selain itu, isu krusial mengenai perubahan Undang-Undang Advokat menjadi perhatian utama. KAI Sultra mendorong agar gagasan pembentukan Dewan Advokat Nasional segera terwujud demi menciptakan tatanan organisasi advokat yang lebih baik dan terintegrasi,” tuturnya.
Penguatan Internal dan Kualitas Advokat
Tidak hanya fokus pada aspek eksternal, Rakernas kali ini juga diharapkan mampu memperkuat internal organisasi agar semakin solid. Fokus utama yang diusung meliputi peningkatan kualitas, sinergi penegakan hukum, hingga integritas profesi.
Selain perekrutan anggota, organisasi akan menggencarkan pendidikan dan pelatihan lanjutan bagi para advokat. “Kita perlu memperkuat kerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan proses hukum berjalan secara akuntabel, serta kita harus mendorong terciptanya penegakan hukum yang adil dan profesional di seluruh wilayah Indonesia,” tuturnya.
“Kita berharap Rakernas kali ini bisa menjawab berbagai tantangan dunia hukum kita,” ujar Ketua DPD KAI Sultra itu dalam pesan suaranya.
Dengan semangat transformasi, KAI optimis dapat terus berkontribusi dalam menciptakan keadilan yang substansial bagi masyarakat. Seperti informasi sebelumnya, Kongres Advokat Indonesia akan menggelar Rakernas KAI 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB pada 5-6 Juni 2026 nanti.






