Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang akan digelar di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 5-6 Juni 2026. Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mendukung penguatan penegakan hukum dan pengembangan NTB sebagai tuan rumah kegiatan nasional.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, kami mengucapkan selamat dan sukses atas pelaksanaan Rapat Kerja Nasional dan hari ulang tahun Kongres Advokat Indonesia ke-18,” kata Iqbal melalui saluran video resmi yang ditayangkan panitia.
Ia mengaku bangga NTB dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakernas KAI. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ruang penting memperkuat kolaborasi serta peran advokat sebagai penegak hukum yang memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
“Kami bangga Nusa Tenggara Barat menjadi tuan rumah kegiatan ini. Semoga Rakernas ini menjadi ruang memperkuat kolaborasi dan peran advokat dalam menegakkan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Video Dukungan Gubernur NTB untuk Rakernas KAI 2026, Klik Di Sini!
Sambutan Positif Presidium DPP KAI
Ketua Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA. menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah NTB untuk menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat NTB.
“Kami sangat bangga dan siap untuk berkolaborasi dengan Pemprov NTB untuk penegakan hukum. KAI juga direncanakan akan memberikan pelatihan bagi paralegal yang dapat membantu seluruh masyarakat NTB seputar dunia hukum. KAI juga punya visi besar mewujudkan satu desa satu advokat,” tutur Presidium Heru.
Hakim Agung Jadi Pemateri Rakernas
Sementara itu, Presidium DPD KAI NTB, Oke Wiredarme mengatakan Rakernas KAI akan dirangkaikan dengan diskusi publik yang mengangkat tema “Implementasi dan Hambatan Pelaksanaan KUHAP”.
Hakim Agung RI pada Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum direncakan akan menjadi pemateri dalam diskusi publik tersebut yang menjadi rangkaian acara puncak Rakernas KAI 2026 & HUT 18 Tahun KAI.
Menurutnya, tema tersebut relevan dengan dinamika hukum nasional pasca diberlakukannya KUHAP baru yang hingga kini masih memunculkan berbagai tantangan dalam penerapannya. “Selain banyak pasal-pasal yang diuji di Mahkamah Konstitusi, penerapan KUHAP nasional secara kaffah masih terdapat sejumlah hambatan,” ujar Oke Wiredarme.
Hambatan yang dimaksud adalah masih perlunya belasan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan teknis pelaksanaan KUHAP, seperti pasal penghinaan presiden, pasal demonstrasi, pasal korupsi, pidana mati dan lainnya.
“Oleh karena itu kehadiran para tokoh nasional dalam diskusi publik di rangkaian Rakernas KAI nanti sangat membantu mengasah pengetahuan tentang hukum,” ujarnya.
Selain Hakim Agung, para pemateri juga akan dihadiri tokoh-tokoh kaliber nasional. Sementara saat ini ada Komisi III DPR RI, unsur Polri, Jaksa Agung, koalisi masyarakat hingga advokat senior.
Ratusan Peserta Sudah Konfirmasi Kehadiran
Ketua Panitia Rakernas KAI, Suparman mengatakan hingga saat ini antusiap peserta sangat besar. Dari berbagai daerah telah mengonfirmasi kehadiran, dan sudah lebih dari ekspektasi awal kehadiran peserta rakernas.
“Sudah lebih dari 300 peserta telah konfirmasi kehadiran dan akan terus bertambah hingga pelaksanaan Rakernas nanti,” ujarnya.
DPP KAI menegaskan bahwa akan mengakomodir animo yang besar dari para advokat KAI yang akan hadir di Mataram. “Peserta yang mendaftar sudah di luar ekspektasi kami, dan kami akan mengakomodir hal ini baik dari sisi sarana, prasarana dan kebutuhan lainnya,” tutup Presidium Heru.






