Bareskrim Sebut RSCM tak Terlibat Kasus Ginjal Ilegal
Bareskrim Sebut RSCM tak Terlibat Kasus Ginjal Ilegal

Bareskrim Sebut RSCM tak Terlibat Kasus Ginjal Ilegal

Bareskrim Sebut RSCM tak Terlibat Kasus Ginjal Ilegal

Republika.co.id – Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana mengatakan, berkas perkara tiga tersangka perdagangan ginjal ilegal telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejakgung). Ketiga tersangka tersebut yaitu HR, DD, dan AG.

“Sudah saya tanda tangani berkasnya, dan sudah diserahkan kemarin, Kamis,” ujar Umar, di Bareskrim, Jumat (18/3).

Dalam berkas tersebut, kata Umar, berisi hasil pemeriksaan dari tersangka dan korban. Selain itu, keterangan dari saksi ahli yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Umar juga menambahkan, penyidik tidak menemukan bukti keterlibatan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dalam kasus tersebut.

“Dari barang bukti ponsel milik tersangka HR, tidak ada hubungan langsung dengan rumah sakit. HR langsung menghubungi pendonor,” kata Umar

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024