Polresta Bekasi Tangkap Pengedar Upal Rp 100 Juta
Polresta Bekasi Tangkap Pengedar Upal Rp 100 Juta

Polresta Bekasi Tangkap Pengedar Upal Rp 100 Juta

Polresta Bekasi Tangkap Pengedar Upal Rp 100 Juta

Republika.co.id – Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, menangkap lima pelaku pengedar uang palsu senilai Rp100 juta yang siap edar di wilayah hukum setempat.

“Kelima pelaku berinisial WH (laki-laki), TN (perempuan), MM (perempuan), NH (laki-laki), SH (laki-laki) ditangkap di depan Bandar Djakarta, Summarecon Kota Bekasi pada hari Selasa (15/3),” kata Kanit Lidik I Jatanras Polresta Bekasi Kota AKP Untung Riswaji di Bekasi, Jumat (18/3).

Penangkapan itu dilakukan pihaknya berdasarkan informasi masyarakat yang sebelumnya telah ditawari transaksi pembelian uang palsu oleh pelaku melalui telepon. “Warga tersebut menginformasikan kepada anggota kepolisian dan memberikan nomor telepon pelaku,” katanya.

Melalui sambungan telepon, kata dia, pihaknya menjebak pelaku dengan berpura-pura akan membeli uang tersebut dengan perbandingan harga satu Rp 1 juta uang asli ditukar dengan Rp 3 juta uang palsu.

Setelah terjadi kesepakatan, lanjut dia, pelaku langsung mengajak janjian di depan Restoran Bandar Djakarta Summarecon Bekasi. “Saat transaksi berlangsung, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku WR dengan bukti sepuluh bundel uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebesar Rp100 juta dari dalam mobilnya,” katanya.

Pengakuan WR kepada petugas bahwa uang palsu tersebut didapat dari pelaku TN yang berada di Semarang, kemudian barang bukti dari pelaku TN didapat uang palsu sebesar Rp3 juta pecahan uang Rp 50 ribu dan pelaku MM yang berada di Semarang menyimpan uang palsu sebesar Rp 150 juta pecahan Rp 100 ribu.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024