Tempo.co – Tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, pada Jumat, 18 Maret 2016, kembali menjalani pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan dari tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Menurut kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, Jessica menjalani pemeriksaan selama tiga jam sejak pukul 13.00 hingga 16.00 dengan menjawab 19 pertanyaan tim penyidik. “Yang ditanya itu perihal BAP Jessica pas pertama. Enggak ada perubahan. Konfirmasi aja terkait dengan masalah itu (pembunuhan),” kata Hidayat di Polda Metro Jaya, Jumat ini.
Hidayat berujar, semua pertanyaan yang ditujukan masih terkait dengan kehidupan Jessica saat di Australia, mulai saat dia bekerja, melakukan kegiatan, hingga akhirnya memutuskan berhenti bekerja di perusahaan NSW Ambulance.
“Setelah mengundurkan diri, dia langsung ke Jakarta, ke Indonesia, liburan. Itulah yang terjadi. Dan pada 6 Januari, ada kematian. Jadi enggak ada hubungannya,” ucap Hidayat.
Jessica telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Wayan. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan fakta ditemukannya racun sianida dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Es kopi yang ternyata dipesan Jessica itu menyebabkan Mirna tewas di kedai kopi Olivier, Jakarta Pusat, tempat mereka bertemu pada 6 Januari lalu.
Berkas acara pemeriksaan kematian Mirna sampai saat ini terus dilengkapi kepolisian. Rencananya, pada pekan depan, Polda Metro Jaya akan kembali mengirimkan berkas tersebut kepada jaksa penuntut umum untuk kembali diperiksa. Apabila berkas dinyatakan lengkap, tabir gelap pembunuh Mirna sebenarnya akan segera terbuka.
(Kongres Advokat Indonesia)