Kasus Kopi Mirna, Polisi Periksa Jessica Soal Hidup di Australia
Kasus Kopi Mirna, Polisi Periksa Jessica Soal Hidup di Australia

Kasus Kopi Mirna, Polisi Periksa Jessica Soal Hidup di Australia

Kasus Kopi Mirna, Polisi Periksa Jessica Soal Hidup di Australia

Tempo.co – Tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, pada Jumat, 18 Maret 2016, kembali menjalani pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan  dari tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Menurut kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, Jessica menjalani pemeriksaan selama tiga jam sejak pukul 13.00 hingga 16.00 dengan menjawab 19 pertanyaan tim penyidik. “Yang ditanya itu perihal BAP Jessica pas pertama. Enggak ada perubahan. Konfirmasi aja terkait dengan masalah itu (pembunuhan),” kata Hidayat di Polda Metro Jaya, Jumat ini.

Hidayat berujar, semua pertanyaan yang ditujukan masih terkait dengan kehidupan Jessica saat di Australia, mulai saat dia bekerja, melakukan kegiatan, hingga akhirnya memutuskan berhenti bekerja di perusahaan NSW Ambulance.

“Setelah mengundurkan diri, dia langsung ke Jakarta, ke Indonesia, liburan. Itulah yang terjadi. Dan pada 6 Januari, ada kematian. Jadi enggak ada hubungannya,” ucap Hidayat.

Jessica telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Wayan. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan fakta ditemukannya racun sianida dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Es kopi yang ternyata dipesan Jessica itu menyebabkan Mirna tewas di kedai kopi Olivier, Jakarta Pusat, tempat mereka bertemu pada 6 Januari lalu.

Berkas acara pemeriksaan kematian Mirna sampai saat ini terus dilengkapi kepolisian. Rencananya, pada pekan depan, Polda Metro Jaya akan kembali mengirimkan berkas tersebut kepada jaksa penuntut umum untuk kembali diperiksa. Apabila berkas dinyatakan lengkap, tabir gelap pembunuh Mirna sebenarnya akan segera terbuka.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024