Pengangkatan Advokat KAI Lampung, Presidium DPP KAI Tegaskan Para Advokat Harus Loyal & Berdedikasi pada Profesi & Organisasi - Kongres Advokat Indonesia
pengangkatan advokat kai lampung

Pengangkatan Advokat KAI Lampung, Presidium DPP KAI Tegaskan Para Advokat Harus Loyal & Berdedikasi pada Profesi & Organisasi

Kongres Advokat Indonesia DPD Provinsi Lampung menggelar Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat KAI Wilayah Lampung pada Sabtu, 14 Februari 2026. Sidang terbuka langsung dipimpin oleh Ketua Presidium DPP KAI Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA., dan Anggota Presidium DPP KAI Adv. Dr. Rizal Haliman, SH., MH., CIL., dan Ketua DPD KAI Lampung Adv. Lukman Nur Hakim, SH. CIL.

Dalam sambutannya Presidium Heru mengucapkan selamat untuk seluruh peserta telah diangkat sebagai advokat di Kongres Advokat Indonesia. Sidang Pengangkatan ini merupakanan amanah dan prosedur organisasi profesi yang harus dijalankan bagi setiap advokat di KAI. “Saya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta, jaga marwah organisasi dan profesi ini,” pesannya.

Para advokat KAI yang saat ini sudah dilantik, menurut Presidium Heru harus terus memegang 6 Ikrar KAI yang antara lain akan bertindak dan menjalanlan profesi advokat secara profesional dan sungguh-sungguh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi advokat Indonesia.

“Selain itu advokat KAI sama sekali tidak boleh menyakiti sesama teman sejawat, tentu hal tersebut harus terus menjadi pegangan dan pedoman, namun jangan juga diartikan bahwa jika ada sejawat yang memang berlaku tidak profesional hingga melanggar kode etik, harus diluruskan dan tidak menutup kemungkinan untuk diadukan dan diproses oleh Komisi Pemgawas Advokat maupun Dewan Kehormatan Etik,” tegasnya.

Presidium Heru juga menekankan jika pelanggaran dari advokat tersebut merupakan tindakan kriminal, maka sangat jelas tidak dilarang untuk diproses secara hukum sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Namun ia tetap menyarankan, jika terjadi perselisihan dengan rekan sejawat seyogyanya diupayakan dulu untuk musyawarah secara optimal dalam penyelesaian. “Karena bagi mereka yang melanggar kode etik, apalagi hingga melanggar hukum, lebih-lebih jika terbukti melakukan tindak pidana, maka yang berangkutan bisa saja terkena sanksi yang sangat berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat secara permanen sebagai advokat,” jelas Presidium Heru lebih lanjut.

Loyalitas pada Organisasi

Presidium Heru juga memandang bahwa anggota perlu memperhatikan loyalitas dan dedikasi kepada Kongres Advokat Indonesia sebagai “Ibu Kandung” yang telah melahirkan yang bersangkutan sebagai advokat. “Maka pantang baginya untuk tidak tunduk dan tidak patuh pada perintah organisasi. Jangan setelah mendapatkan SKEP Advokat dari KAI, telah mendapatkan BAS, lalu setelah itu tidak mendukung kegiatan dan program organisasi, hal itu ibarat kacang lupa kulitnya,” tukas Presidium Heru.

Ia menekankan bahwa kepatuhan dan dukungan serta kepedulian pada organisasi merupakan wujud dan bentuk loyalitas dan dedikasi serta wujud pengabdian yang diimplementasi secara nyata pada Kongres Advokat Indonesia. “Karena KAI yang telah melahirkan dan membesarkan kita semua,” kata Heru.

Selain itu soliditas dan solidaritas antar sesama Advokai harus terus kita bina dan kita pertahankan, karena hanya dengan soliditas dan solidaritas, KAI akan terus berkembamg dan terus semakin kuat eksistensinya di mata masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD KAI Lampung Adv. Lukman Nur Hakim juga menjelaskan bahwa ada 15 advokat yang diangkat setelah menjalani pendidikan dan ujian di DPD KAI Lampung. “Para advokat ini telah menjalani pendidikan dan ujian, sehingga dinyatakan siap untuk diangkat dalam sidang terbuka ini,” tuturnya.

Lukman juga turut memberikan apresiasi kepada para peserta dan berpesan agar dalam menjalankan tugas profesi dapat menjunjung tinggi etika dan profesionalisme kerja. “Saat menjadi advokat sangat penting untuk menjaga integritas yang profesional,” katanya.

Kongres Advokat Indonesia merupakan organisasi advokat yang terkenal rapi dan terstruktur serta menjalankan peran organisasi dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024