Para advokat dari Kongres Advokat Indonesia DPD Nusa Tenggara Barat resmi disumpah di Pengadilan Tinggi NTB pada Selasa, 20 Januari 2026. Pada sumpah kali ini tercatat dengan kepesertaan terbanyak dibandingkan dengan organisasi advokat lain yang turut disumpah, yaitu 37 advokat dari sekitar 90 advokat dari organisasi advokat lainnya.
Presidium DPD KAI NTB Adv. Oke Wiredarme, S.H., C.I.L. mengatakan advokat yang disumpah melalui DPD KAI NTB tidak hanya berasal dari NTB saja, tapi ada juga yang berasal dari luar provinsi.

“KAI mengusulkan 37 anggota untuk disumpah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan hari ini semua telah menjalani sumpah dan siap untuk beracara, mengabdi pada profesi,” ujarnya.
Oke berharap advokat-advokat KAI yang baru disumpah dapat menjadi pengawal keadilan di masyarakat, tidak hanya masyarakat mampu, melainkan masyarakat yang tidak mampu.“Kami presidium berharap dengan lahirnya advokat yang baru disumpah, dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dengan profesional,” kata dia.

Peran Organisasi untuk Profesi
Presidium Oke mengatakan, pada kepengurusan kali ini, KAI DPD NTB turut aktif melakukan beragam kegiatan profesi seperti ujian profesi advokat, pendidikan advokat, pengangkatan hingga sumpah advokat.
Pimpinan KAI NTB ini menjelaskan bahwa hubungan antara organisasi khususnya KAI yang ia pimpin dengan advokat-advokat yang menjadi anggotanya tidak terputus pada kegiatan-kegiatan tersebut.
“Kita akan menjadikan organisasi ini tidak hanya sebatas perkumpulan advokat, melainkan terus melatih advokat kian mahir dalam profesinya. Setiap ada produk hukum baru akan disosialisasika dan dibedah bersama, sehingga organisasi jadi aktif dan tidak pasif,” terangnya.

Presidium KAI DPD NTB, untuk meningkatkan kompetensi anggota, terang Oke, organisasinya akan mengadakan bimbingan teknis dan diskusi panel terkait dengan KUHAP dan KUHP. “Saat ini kita akan beradaptasi dengan KUHP dan KUHAP yang baru, sehingga kita akan adakan diskusi-diskusi serta bimtek bagi anggota untuk dapat meningkatkan kemampuan saat melaksanakan tugas profesi,” jelasnya.

Apresiasi Ketua Pengadilan Tinggi NTB
Ketua Pengadilan Tinggi NTB Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum pada kesempatan tersebut mengaku bangga ada calon advokat dari luar daerah yang memilih melakukan sumpah di NTB, khususnya advokat yang dari Kongres Advokat Indonesia yang berasal dari Kalimantan.
“Saya tadi sempat baca ada yang dari luar daerah. Sesuatu kehormatan bagi Pengadilan Tinggi NTB, terlepas apakah karena jadwal yang berdekatan itu ada di NTB, tapi antusiasnya sangat luar biasa,” katanya.






