Tempo.co – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah membeberkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan potensi korupsi dalam pembelian lahan oleh pemerintah DKI Jakarta. “Saya sudah cerita banyak kepada tim pelaporan KPK. Tim saya sudah sampaikan. Jadi KPK pun sudah mulai memetakan seperti apa,” katanya di Balai Kota, Jumat, 18 Maret 2016.
Ahok menyebutkan beberapa modus korupsi yang kerap digunakan dalam pembelian lahan tersebut. Misalnya, Ahok menyebutkan ada pihak yang hanya melakukan pembelian melalui orang yang sama. Selain itu, ada pihak yang menjual harga nilai jual obyek pajak dengan mekanisme hargaappraisal.
Belum lagi modus yang dilakukan adalah membatalkan pembelian lahan jika penjual tidak memberikan komisi atau pungutan. “Kalau orang enggak mau kasih komisi, dia enggak jadi dibeli dengan alasan administrasi SK (surat keputusan) dan macam-macam,” ujarnya.
Ahok tidak tahu persis sejak kapan praktek tersebut berlangsung. Namun ia menyebutkan penarikan komisi atau pungutan ini sudah terpola sehingga pemerintah provinsi berencana memetakan jaringan ini. Salah satu yang mulai dicanangkan pemerintah DKI adalah menghindari transaksi tunai untuk menekan adanya pungutan.
Ahok mulai memberlakukan aturan melarang transaksi yang dilakukan dengan cara pembayaran tunai. Semua bentuk transaksi harus melalui transfer dari rekening ke rekening. Tujuannya agar semua bentuk transaksi bisa dilacak ke mana saja dana tersebut bermuara. “Nah, orang PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) bisa menelusuri,” tuturnya.
Ahok menuturkan dinas yang paling sering mengambil pungutan atau meminta komisi dalam pengadaan lahan adalah dinas pertamanan. Saat ini, pemerintah provinsi sedang menyusun tim bersama KPK melacak praktek tersebut.
Target pembelian lahan oleh pemerintah DKI Jakarta tidak tercapai pada tahun lalu. Dari anggaran yang disediakan, yaitu Rp 7,33 triliun, hanya 46,39 persen yang terealisasi. Ahok mencurigai kegagalan dalam mencapai target pembelian lahan tersebut karena ada faktor lain. Jadi Ahok meminta bantuan KPK meneliti adanya potensi korupsi yang terjadi.
(Kongres Advokat Indonesia)