Estafet Eksistensi KAI di NTB, Presidium DPP KAI Apresiasi Pengangkatan & Pelantikan Tingkat Cabang Serta Tekankan Pentingnya Pemahaman KUHAP yang Baru - Kongres Advokat Indonesia

Estafet Eksistensi KAI di NTB, Presidium DPP KAI Apresiasi Pengangkatan & Pelantikan Tingkat Cabang Serta Tekankan Pentingnya Pemahaman KUHAP yang Baru

Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar pengangkatan advokat sekaligus pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI se-NTB di Hotel Lombok Raya, Mataram, Sabtu (27/12/2025). Sebanyak 34 Advokat KAI diangkat dalam acara tersebut.

Acara dihadiri langsung Ketua Presidium DPP KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA., bersama sejumlah pengurus DPP KAI termasuk Presidium Adv. Pheo M. Hutabarat, SH., dan Bendahara Umum Adv. Yaqutina Kusumawardani, SH., MH., CIL.. Presidium Heru dalam sambutannya mengatakan bahwa perubahan besar KUHAP membawa tanggung jawab besar bagi para advokat. Dengan ini, 34 advokat yang baru dilantik harus mampu menjawab tantangan perubahan sistem hukum nasional.

Presidium Heru juga menilai pengangkatan advokat di NTB sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia. Ia mengapresiasi soliditas KAI NTB meskipun menghadapi berbagai dinamika internal. “Standar seperti ini tidak boleh berubah. Advokat KAI tidak boleh menyakiti rekan sejawat, karena yang kita jaga adalah persaudaraan. Profesi ini membutuhkan sinergi, dari lingkungan terkecil hingga terbesar,” tegasnya.

Heru juga menekankan pentingnya integritas, peningkatan kapasitas, serta pemahaman lintas disiplin bagi advokat. Menurutnya, advokat tidak cukup hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga harus memahami problematika sosial, manajemen, budaya, hingga aspek teknis yang berkaitan dengan perkara yang ditangani. “Jika ada masyarakat yang tertindas, maka advokat KAI harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan mengesampingkan uang,” pungkasnya.

Sebelum pengangkatan diselenggarakan pula Seminar Umum “Pendidikan Lanjutan Manajemen Kantor Hukum” yang diisi Presidium Pheo sebagai narasumber.

AdvoKAI Harus Paham KUHAP yang Baru

Presidium Heru juga menyinggung tentang penerapan KUHP & KUHAP yang baru. Ia mengatakan bahwa sejak awal KAI telah aktif menyampaikan berbagai pokok pikiran dalam proses pembahasan KUHAP, sekaligus mempersiapkan anggotanya melalui seminar dan pelatihan agar mampu memahami substansi perubahan aturan tersebut. Salah satu fokus utama adalah pembekalan bagi advokat muda, tidak hanya dari sisi hukum acara, tetapi juga pengelolaan kantor hukum, etika profesi, hingga manajemen organisasi.

“Banyak advokat baru yang belum mendapatkan bekal bagaimana mengelola kantor hukum, mencari klien, menjaga keberlanjutan praktik, hingga membangun tim. Itu semua kami siapkan,” lanjutnya.

Terkait sejumlah pasal dalam KUHAP baru, termasuk pengakuan terhadap hukum adat dan mekanisme penyelesaian perkara, KAI menilai hal itu masih memerlukan aturan turunan agar tidak menimbulkan multitafsir. Namun demikian, para advokat diminta tidak perlu khawatir berlebihan. “Semua itu masih akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. Prinsipnya, tidak perlu cemas, karena prosesnya bertahap dan tetap menjunjung asas keadilan,” jelasnya.

Ia juga menekankan advokat memiliki posisi unik sebagai satu-satunya penegak hukum yang benar-benar independen, tidak berada di bawah struktur negara. Karena itu, kekuatan utama profesi advokat terletak pada solidaritas, integritas, dan komitmen moral anggotanya.

Menurutnya, kekompakan internal organisasi menjadi kunci agar profesi advokat semakin dihormati oleh aparat penegak hukum lainnya. Ia berharap, solidaritas yang terbangun di tubuh KAI, khususnya di NTB, mampu menjadi contoh bahwa advokat dapat berdiri sejajar dan berwibawa dalam sistem peradilan.

“Kalau kita solid, saling menjaga, dan menjunjung tinggi etika profesi, maka ke depan advokat akan semakin dihormati. Inilah harapan besar kami,” pungkasnya.

Tongkat Estafet Eksistensi Kongres Advokat Indonesia di NTB

Ketua Presidium DPD KAI NTB, Adv. Oke Wiradarme, SH., CIL., CTA., menyampaikan bahwa para calon advokat tidak keliru memilih KAI sebagai wadah profesi. “KAI adalah organisasi yang sangat visioner. Jauh sebelum pengadilan meluncurkan e-court, KAI sudah meluncurkan e-lawyer. Bahkan gagasan satu desa satu lawyer telah lama dicetuskan KAI, yang kini selaras dengan program satu desa satu Posbakum yang diluncurkan Presiden Prabowo,” katanya.

Presdium Oke juga menyampaikan komitmen pengurus DPD KAI NTB untuk membangun komunikasi dengan seluruh instansi di NTB, khususnya Pemerintah Provinsi NTB. Ia menambahkan, untuk pertama kalinya dalam sejarah, DPD KAI NTB memiliki kantor sendiri yang berdiri terpisah dan tidak menumpang pada kantor ketua atau presidium. “Ini adalah pondasi dasar kelembagaan yang kami bangun. Selain itu, kami juga sedang meluncurkan dana abadi sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan anggota,” ujarnya.

Menurut Oke, pengukuhan seluruh DPC KAI se-NTB pada hari tersebut juga menjadi momentum bersejarah. Sebelumnya, DPC yang berjalan secara de jure dan de facto hanya DPC Lombok Timur. “Artinya, hari ini teman-teman DPC sudah siap meneruskan tonggak estafet kepemimpinan KAI di NTB,” tambahnya.

Wacana Posbakum Ditingkat Desa

Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Provinsi NTB, Yudha Prawira Dilaga mengatakan saat ini telah terbentuk 100 pos bantuan hukum dari total target 1.166 desa di NTB. Dengan pelantikan 34 advokat baru ini, diharapkan mereka berperan dalam mendorong pembentukan pos bantuan hukum di NTB.

“Kami mengharapkan adanya sinergi dari rekan-rekan advokat untuk bisa memberikan edukasi pendidikan pelatihan dan bimbingan untuk masyarakat di desa atau memberikan pendidikan khusus terhadap kepala desa agar permasalahan hukum di tengah masyarakat tidak sampai ke ranah pengadilan. Karena kita tau berperkara di pengadilan memakan waktu dan tempat,” ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian sengketa melalui Alternative Dispute Resolution (ADR) dan pendekatan restorative justice perlu terus diperkuat melalui kerja sama dengan para advokat.

Kegiatan Pengangkatan Advokat serta Pelantikan Pengurus DPC KAI se-NTB ini diawali dengan pertunjukan gendang beleq sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya Sasak.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024