Ketua Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA. bersama dengan pendiri AMP Law Firm, Adv. A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra, S.H., M.H., M.Kn., atau Gus Adhi meluncurkan dua mobil ambulans gratis sebagai bentuk kepedulian sosial bagi masyarakat luas.
Momen ini pun bertepatan dengan Perayaan Galungan dan Kuningan. Peluncuran mobil ambulans yang merupakan kerjasama antara AdvoKAI dan AMP Law Firm ini berlangsung di Jero Kawan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu, 22 November 2025.
Dua unit ambulans tersebut terdiri dari satu ambulans jenazah dan satu ambulans kesehatan diluncurkan bagi masyarakat tanpa memungut biaya.
Heru S. Notonegoro selaku Ketua Presidium menegaskan pentingnya keberadaan ambulans untuk kepentingan sosial guna memperkuat eksistensi Advokat-advokat KAI di Bali. “Saya pastikan, KAI merupakan organisasi advokat pertama di dunia yang memiliki kepedulian dengan memberikan layanan ambulans bagi masyarakat,” tutur Heru.
“Saya betul-betul tak menyangka, tempo hari pada saat saya datang kesini, ada tawaran kerjasama untuk launching mobil ambulans. Itu buat saya surprise-nya sangat luar biasa,” tambahnya lagi.

Heru berharap langkah DPD KAI Bali dan AMP Law Firm dapat menjadi inspirasi bagi pengurus KAI lain di seluruh Indonesia dalam menunjukkan dedikasinya untuk kesejahteraan masyarakat. Heru Notonegoro juga menegaskan bahwa advokat wajib hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhman, bukan hanya dalam konteks bantuan hukum, melainkan juga dalam kebutuhan sosial lainnya utamanya bagi kaum duafa, masyarakat miskin kota, kaum marginal serta masyarakat lain yg membutuhkan.
“Bagaimana masyarakat yang tidak bisa mengakses kepada keadilan (acces to justice), kesempatan tersebut harus direbut oleh Advokat dari Kongres Advokat Indonesia,” tegasnya.
Heru Notonegoro juga menyampaikan apresiasi atas ketulusan Gus Adhi dalam kolaborasi pengadaan unit ambulan yang dinilai sebagai bentuk pengabdian mulia dari seorang advokat. “Saya yakin betul kerelaan Mas Bagus ini akan mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa,” ungkapnya.

Komitmen Jangka Panjang untuk Operasional Ambulans
Pada kesempatan yang sama, Presidium DPP KAI, Adv. Pheo M. Hutabarat, SH., memuji konsistensi Gus Adhi yang tidak hanya menyediakan ambulans, tetapi juga berkomitmen menjalankan operasionalnya untuk masyarakat.
“Operasional itu bukan hal yang mudah, itu komitmen seumur hidup,” kata Presidium Pheo seraya berharap langkah Gus Adhi menjadi contoh bagi advokat lainnya.
Ketua DPD KAI Bali, Dr. Anak Agung Kompiang Gede, S.H., M.H., juga menambahkan bahwa program ini merupakan yang pertama di Indonesia. Ia menilai ambulans ini sangat dibutuhkan masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan darurat.

KAI Harus Hadir untuk Masyarakat
Di sisi lain, Gus Adhi mengatakan bahwa profesi mulia ini atau officium nobile harus disertai kepekaan sosial. Selain penyelesaian kasus hukum, ia juga ingin membantu mengatasi persoalan-persoalan sosial di tengah masyarakat.
Peluncuran ambulans ini merupakan bentuk pengabdian sosial yang lahir dari tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan darurat, terutama bagi keluarga kurang mampu yang kerap terbebani biaya jutaan rupiah.
“Kita kasihan melihat masyarakat yang kurang mampu, yang sedang berduka, tetapi harus mengeluarkan biaya jutaan rupiah hanya untuk ambulans. Di sinilah peran kita. Tuhan sudah memberi rezeki, saatnya kita membaktikan,” kata Gus Adhi.

Rencana Layanan Hukum Gratis KAI Bersama AMP Law Firm
Selain dua ambulans, KAI bersama AMP Law Firm juga sedang merancang inovasi sosial lain berupa satu unit mobil pelayanan hukum gratis. Mobil tersebut akan difungsikan sebagai ambulans layanan hukum untuk masyarakat yang membutuhkan edukasi dan bantuan hukum.
Selain itu ada juga program pelayanan hukum pro bono yang ditargetkan mulai berjalan pada tahun mendatang. “Mudah-mudahan di bulan Februari pelayanan hukum pro bono ini bisa berjalan. Ini penting agar penegakan hukum di negara yang kita cintai ini bisa lebih terkawal,” jelasnya.
Terakhir Gus Adhi mengingatkan bahwa literasi dan edukasi hukum sangat dibutuhkan masyarakat. Semakin banyak publik memahami hak-haknya, maka pengawalan terhadap keadilan akan semakin kuat.








