Republika.co.id – Seorang anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Dua Eko Purwanto menjadi korban perampokan di ruas jalan wilayah Mijen, Kabupaten Demak, Kamis dini hari.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Demak Ajun Komisaris Zamroni membenarkan peristiwa nahas tersebut. “Saat ini perkaranya masih diselidiki Polsek Mijen,” katanya.
Peristiwa perampokan itu sendiri berawal ketika korban mengendarai sepeda motor seorang diri dari arah Jepara menuju Semarang.
Saat di lokasi kejadian, korban dipepet oleh lima orang tak dikenal yang menunggangi tiga sepeda motor.
Komplotan tersebut menunggangi sepeda motor jenis Suzuki Satria FU, Yamaha Mio, dan Honda Beat.
Sepeda motor dan tas korban yang berisi uang Rp115 juta dirampas komplotan begal tersebut.
Korban akhirnya ditolong oleh warga yang kebetulan melintas di jalan tersebut dan diantar ke Polsek Mijen.
(Kongres Advokat Indonesia)