Pengangkatan Advokat KAI Kalsel, Ketua Presidium Jelaskan Tiga Kompetensi Utama Advokat di KAI
Kongres Advokat Indonesia DPD Kalimantan Selatan melaksanakan Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat untuk wilayah Kalimantan Selatan pada Jum’at 8 Agustus 2025 di Hotel Rattan In, Banjarmasin. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA.
Sebanyak 21 advokat resmi diangkat menjadi advokat yang selanjutnya akan diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi. Pada kesempatan tersebut, Heru meminta para advokat yang baru diangkat menjadi pengacara yang bermoral dan berintegritas. Ia juga menekankan tiga hal yang harus dimiliki oleh para advokat di bawah KAI, yakni kompetensi moral, kompetensi profesional, dan kompetensi intelektual.
“Sesuai tagline KAI, yakni cadas, cerdas, dan berkelas, para advokat KAI juga diminta untuk melaksanakan tugasnya sesuai hati nurani serta membantu masyarakat yang terzalimi,” tuturnya.
Sebagia informasi, saat ini ada ratusan advokat yang telah bergabung di KAI Kalsel. “Harapan kita, para AdvoKAI membawa nama baik organisasi, serta menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” lanjutnya.




Kompetensi dan Moral Advokat
Jadi seorang advokat, menurut Heru, harus memiliki kompetensi moral. Artinya, yang bersangkutan harus betul-betul amanah, baik kepada kliennya, lawan, maupun masyarakat luas, terlebih untuk masyarakat yang terzalimi, masyarakat yang terpinggirkan, masyarakat yang betul-betul butuh pertolongan.
“Jadi moralitas dan integritas seorang advokat betul-betul harus terjaga selamanya, khususnya untuk teman-teman yang baru dilantik hari ini,” kata Heru.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Presidium DPD KAI Kalsel Adv. Dr. Junaidi, S.H., M.H, mengucapkan selamat kepada para advokat yang telah menjalani prosesi pengangkatan. “Pertama, saya ucapkan selamat dulu kepada para advokat yang sudah diangkat sebagai advokat pada hari ini. Tinggal satu langkah lagi mengambil sumpah di Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Setelah itu bisa menjadi advokat dan berpraktik di dalam maupun luar pengadilan. Harapan saya, jaga nama baik advokat, institusi, jaga integritas, dan tak boleh melakukan tindakan di luar aturan. Jaga nama baik organisasi,” ungkapnya.



Beasiswa Ujian Advokat
Sementara itu, memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, DPD KAI Kalsel menggagas program beasiswa try out UKDPA bagi mahasiswa fakultas hukum semester akhir dan beasiswa UKDPA bagi fresh graduate (sarjana hukum baru lulusan perguruan tinggi negeri dan swasta). Saat ini DPD KAI Kalsel sudah melakukan pendekatan ke beberapa universitas negeri maupun swasta. Beasiswa ini merupakan kali pertama se-Indonesia.
Turut hadir jajaran Forkopimda, para tamu undangan, termasuk juga Anggota Presidium DPP KAI Adv. Muh. Israq Mahmud, SH., CLA., CIL. dan Bendahara Umum DPP KAI Adv. Yaqutina Kusumawardani, SH., MH., CIL.








