Cegah Pungli, Layanan Administrasi Hukum Online Ditingkatkan
Cegah Pungli, Layanan Administrasi Hukum Online Ditingkatkan

Cegah Pungli, Layanan Administrasi Hukum Online Ditingkatkan

Cegah Pungli, Layanan Administrasi Hukum Online Ditingkatkan

Tempo.co – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berupaya meningkatkan layanan AHU online sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan pelatihan penggunaan layanan AHU Online.

“Kami berharap melalui pelatihan layanan AHU Online ini para calon notaris yang nantinya menjadi notaris mampu memberikan layanan jasa hukum secara profesional,” ujar Kepala Subdit Fidusia Ditjen AHU Iwan Supriadi dalam siaran persnya pada Kamis, 17 Maret 2016.

Peserta pelatihan dibekali ilmu cara menggunakan layanan AHU Online. Mulai dari tahap pendaftaran sampai perpanjangan jabatan secara sederhana dan cepat.

Layanan AHU Online merupakan jasa layanan hukum administrasi. Layanan meliputi layanan jasa hukum bidang kenotariatan, badan hukum, fidusia, legislasi, wasiat dan sebagainya. Iwan mengatakan AHU Online dibuat untuk memudahkan Notaris menggunakan layanan jasa hukum, menghindari praktik pungutan liar, menjauhkan dari indikasi KKN, serta meniadakan face to face interaction.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik, seluruh pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pelayanan jasa hukum menggunakan sistem SIMPADHU. Sebuah sistem pembayaran PNBP Administrasi Hukum Umum yang berintegrasi dengan sistem pembayaran SIMPONI Kementrian Keuangan.

Menurut Iwan, pengembangan penyelenggaraan pelayanan publik menggunakan sistem teknologi informasi pada praktiknya masih belum diimbangi pemahaman yang baik. Hal ini ditandai dengan masih banyaknya konsultasi atau pertanyaan dari para notaris ke loket pelayanan jasa hukum. Jalan keluarnya adalah dengan memberikan pelatihan teknis.

Seorang notaris Kota Palembang Putri Andriani Marvi mengaku sangat senang dengan adanya pelatihan tersebut. “Saya sangat terbantu dengan sistem online ini, tak perlu lagi pergi ke Jakarta,” katanya. Ia mengatakan pelatihan tersebut juga sangat bermanfaat bagi mahasiswa dan calon notaris.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024