DPC Kongres Advokat Indonesia Kediri Raya Edukasi Masyarakat Beri Konsultasi Hukum Gratis - Kongres Advokat Indonesia

DPC Kongres Advokat Indonesia Kediri Raya Edukasi Masyarakat Beri Konsultasi Hukum Gratis

Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kediri Raya memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat. Konsultasi hukum gratis ini diberikan sebagai wujud kepedulian KAI untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar melek dan sadar hukum.

Konsultasi gratis ini dalam rangka 17 tahun berdirinya Kongres Advokat Indonesia sekaligus merupakan bentuk kepedulian KAI terhadap penegakan hukum yang ada di Indonesia.

“Karena selama ini konsultasi hukum diidentikan harus berbayar sehingga pencari keadilan seharusnya mendapatkan bantuan dari profesi mulia advokat yang akhirnya harus terabaikan,” terang salah satu Presedium Kongres Advokat Indonesia, Bambang Pujiono, ditemui di kantor KAI Kediri Raya di Jalan Balowerti Kota Kediri.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat sadar dan melek hukum. Sehingga nantinya dapat menggunakan jasa advokat tanpa harus mengeluarkan biaya besar bahkan jika diperlukan secara cuma cuma.

“Jika masyarakat sudah sadar hukum, sudah tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh warga yang tidak mengerti hukum. Karena hukum itu ketika diundangkan atau disosialisasikan oleh negara masyarakat dianggap tahu,” terangnya.

Namun begitu, karena latar belakang sosial warga berbeda beda maka sosialisasi hukum akan terus digalakan sehingga semuanya saling sadar baik masyarakat mau pun dari penegak hukum.

Menurutnya, KAI selama ini sangat konsen dalam upaya meningatkan kesadaran serta mensosialisasikan hukum kepada masyarakat. Ia menilai hukum selalu bergerak terus dan berubah . Misalnya tentang Undang Undang ITE yang merupakan bagian dari produk hukum.

“Bagaimana orang menyebarkan berita berita bohong masyarakat dipermudah dengan elektronik. Tetapi sisi lain warga tidak tahu efek dari penggunaanya apabila digunakan tidak secara bijaksana,” ungkapnya

KAI sengaja menyasar masyarakat strata menengah ke bawah dalam memberikan Konsultasi hukum gratis. Merak diantaranya para pelaku UMKM, Pedagang serta masyarakat berperkonomian lemah lainya.

“Kalau memakai jasa advokat kan berbiaya . Dari situ kita memberikan bantuan konsultasi hukum secara gratis,” kata dia.

Ada 3 pemateri hukum yang dihadirkan dan mereka semuanya bertatus pengacara profesional memiliki kemampuan mumpuni dan sudah berpengalaman. Dia meyakini dengan materi yang diberikan, masyarakat mampu menerima dan berani menggunakan jasa advokat. Materi yang disampaikan kepada masyarakat yang hadir diantaranya tentang UU ITE , serta restorasi justice.

Masyarakat diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada para pemateri. Pada umumnya materi pertanyaan yang diajukan seputar hukum hutang piutang , persoalan koperasi hingga hukum percerain.Semuanya pertanyaan yang diajukan oleh audince mampu dijawab dengan lugas oleh pemateri. ngopibareng

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024