Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kediri Raya memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat. Konsultasi hukum gratis ini diberikan sebagai wujud kepedulian KAI untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar melek dan sadar hukum.
Konsultasi gratis ini dalam rangka 17 tahun berdirinya Kongres Advokat Indonesia sekaligus merupakan bentuk kepedulian KAI terhadap penegakan hukum yang ada di Indonesia.
“Karena selama ini konsultasi hukum diidentikan harus berbayar sehingga pencari keadilan seharusnya mendapatkan bantuan dari profesi mulia advokat yang akhirnya harus terabaikan,” terang salah satu Presedium Kongres Advokat Indonesia, Bambang Pujiono, ditemui di kantor KAI Kediri Raya di Jalan Balowerti Kota Kediri.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat sadar dan melek hukum. Sehingga nantinya dapat menggunakan jasa advokat tanpa harus mengeluarkan biaya besar bahkan jika diperlukan secara cuma cuma.
“Jika masyarakat sudah sadar hukum, sudah tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh warga yang tidak mengerti hukum. Karena hukum itu ketika diundangkan atau disosialisasikan oleh negara masyarakat dianggap tahu,” terangnya.
Namun begitu, karena latar belakang sosial warga berbeda beda maka sosialisasi hukum akan terus digalakan sehingga semuanya saling sadar baik masyarakat mau pun dari penegak hukum.
Menurutnya, KAI selama ini sangat konsen dalam upaya meningatkan kesadaran serta mensosialisasikan hukum kepada masyarakat. Ia menilai hukum selalu bergerak terus dan berubah . Misalnya tentang Undang Undang ITE yang merupakan bagian dari produk hukum.
“Bagaimana orang menyebarkan berita berita bohong masyarakat dipermudah dengan elektronik. Tetapi sisi lain warga tidak tahu efek dari penggunaanya apabila digunakan tidak secara bijaksana,” ungkapnya
KAI sengaja menyasar masyarakat strata menengah ke bawah dalam memberikan Konsultasi hukum gratis. Merak diantaranya para pelaku UMKM, Pedagang serta masyarakat berperkonomian lemah lainya.
“Kalau memakai jasa advokat kan berbiaya . Dari situ kita memberikan bantuan konsultasi hukum secara gratis,” kata dia.
Ada 3 pemateri hukum yang dihadirkan dan mereka semuanya bertatus pengacara profesional memiliki kemampuan mumpuni dan sudah berpengalaman. Dia meyakini dengan materi yang diberikan, masyarakat mampu menerima dan berani menggunakan jasa advokat. Materi yang disampaikan kepada masyarakat yang hadir diantaranya tentang UU ITE , serta restorasi justice.
Masyarakat diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada para pemateri. Pada umumnya materi pertanyaan yang diajukan seputar hukum hutang piutang , persoalan koperasi hingga hukum percerain.Semuanya pertanyaan yang diajukan oleh audince mampu dijawab dengan lugas oleh pemateri. ngopibareng