Tepat 30 Mei 2025, Kongres Advokat Indonesia (KAI) genap berusia 17 Tahun. Hampir dua dekade mewarnai dunia advokat tanah air, KAI merencanakan merayakan ulang tahunnya dengan serangkaian kegiatan yang bermanfaat di seluruh jenjang kepengurusan dari tingkat pusat hingga daerah.
Pendirian organisasi advokat Kongres Advokat Indonesia merupakan sebuah perjuangan panjang. Dimotori oleh Alm. Prof. Dr. Adnan Buyung Nasution (Bang Buyung) dan lebih dari tiga ribu rekan sejawat, KAI lahir 30 Mei 2008. Sejak itu, KAI terus berproses hingga saat ini pada usia yang cukup matang terus berkembang dengan lebih dari lima ribu anggota di seluruh Indonesia.
Bang Buyung merupakan Honorary Chairman di KAI. Namun pasca Bang Buyung wafat, posisi Honorary Chairman sempat tidak ada yang menempati, hingga akhirnya pada Kongres Nasional IV di Solo posisi ini ditempati oleh Presiden Kongres Advokat Indonesia dua periode sebelumnya Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH., MH., CLA., CIL., CLI., CRA.
Pada Kongres terakhir itu juga, KAI mengambil keputusan yang besar untuk organisasinya. Ya, KAI mengubah sistem kepemimpinan organisasi dari yang semulanya dipimpin seorang Presiden, menjadi dipimpin oleh jajaran Presidium yang pada periode ini dipimpin Ketua Presidium Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA . Yang semulanya bersifat presidensil, sekarang keputusan organisasi diambil secara kolektif kolegial. Ini semua dilakukan untuk penyesuaian dan stabilitas organisasi sehingga terhindar dari beragam pengaruh negatif yang dapat menyebabkan kemandegan organisasi.
Rangkaian Kegiatan
Pada rapat bersama Sabtu, (31/5) yang dipimpin oleh Ketua Presidium DPP KAI Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA yang didampingi oleh jajaran anggota Presidium Adv. Dr. Rizal Haliman, SH., MH., CIL., Adv. Muh. Israq Mahmud, SH., CLA., CIL., Adv. Dr. Umar Husin, SH., MH., CLA, CLI., CIL., CRA., dan dihadiri dengan jajaran pengurus, KAI akan menggelar rangkaian kegiatan HUT selama satu bulan penuh, mulai dari akhir Mei hingga akhir Juni 2025 ini. Materi rencana kegiatan dipaparkan oleh Sekum KAI Adv. Ibrahim Massidenreng, SH., MH., CLA., CIL., KI (K), Adv. Giovanny, S.H., M.H., dan Adv. David Rindorindo, S.H.
Beberapa kegiatan yang direncanakan akan diselenggarakan antara lain, ziarah ke makam para senior advokat KAI yang telah lebih dulu dipanggil yang Maha Kuasa, seminar nasional yang akan dilaksanakan baik di tingkat pusat dan di tingkat pengurus daerah yang bekerja sama dengan institusi terkait di daerahnya masing-masing, konsultasi hukum gratis di masing-masing DPD, DPC, hingga kantor-kantor hukum anggota KAI baik secara daring mau pun luring, sehingga dapat memberi dampak langsung pada masyarakat, hingga kegiatan jalan sehat yang akan dilakukan anggota-anggota KAI di daerah masing-masing.
Direncanakan juga KAI akan menggelar Seminar Nasional terkait RUU KUHAP yang saat ini tahap penyerapan aspirasi oleh Komisi 3 DPR RI dan Pemerintah. Seperti diketahui beberapa waktu lalu Kongres Advokat Indonesia diundang Rapat Dengar Pendapat oleh Komisi Hukum DPR RI untuk menyampaikan masukan-masukan penting khususnya tentang advokat pada RUU KUHAP. Pengurus KAI di tingkat daerah juga akan menggelar beragam seminar dan diskusi publik.
Selain acara yang dicanangkan oleh DPP, KAI di tingkat DPD dan DPC pun ada yang melakukan kegiatan-kegiatan mereka masing-masing. Semoga rangkaian kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi para anggota KAI untuk semakin solid dalam menjalankan amanah organisasi maupun profesi.
17 Tahun KAI mengabdi, #KamiBisa!